Sukses

Jurus Jokowi Agar Belanja Anggaran Lebih Berkualitas

Presiden Jokowi mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.121,3 triliun pada RAPBN 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.121,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 atau naik Rp 137,1 triliun dari alokasi tahun ini Rp 1.984,1 triliun.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2016, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Menurut Jokowi, dana ini akan digunakan untuk dua kantong belanja yaitu belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp 780,4 triliun dan belanja non kementerian lembaga Rp 558,7 triliun.

Kemudian kantong kedua yaitu untuk transfer dana ke daerah dan dana desa sebesar Rp 782,2 triliun. "Dari total dana itu, dana transfer ke daerah dialokasikan sebesar Rp 735,2 triliun dan dana desa Rp 47 triliun," kata Jokowi.

Mengingat besarnya dana yang dialokasikan, pemerintah  juga berupaya untuk meningkatkan kualitas anggaran melalui beberapa langkah yaitu:

Pertama, mengarahkan pada semua Kementerian/Lembaga untuk menyusun perencanaan program pembangunan dan anggaran yang lebih baik dan efektif dengan berbasis kinerja.

Kedua, meminta kepada semua Kementerian/Lembaga untuk memulai pra lelang proyek-proyek dan kegiatan di tahun 2016 lebih awal, agar kegiatan pembangunan efektif mulai berjalan pada Januari 2016.

Ketiga, tetap mengendalikan anggaran untuk kegiatan yang konsumtif dan kurang produktif, khususnya belanja operasional.

Keempat, meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

"Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan program-program pembangunan di tahun 2016 benar-benar dapat mencapai sasaran pembangunan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan nasional," paparnya. (Fik/Ndw)