Sukses

Kemenkeu Khawatir Dana Desa Jadi Modal Pilkada

Masih ada dana desa yang masih tertahan oleh pemerintah daerah dengan nilai Rp 273 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan khawatir dana desa yang belum digelontorkan sebesar Rp 273 triliun oleh Pemerintah Daerah, akan dimanfaatkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, pemerintah saat ini memprioritaskan pembangunan daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan lebih besarnya dana untuk daerah ketimbang Kementerian Lembaga (K/L), pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Pembedaan terlihat dari Rancangan APBN 2016 yang memang sudah full kabinet kerja, kalau yang kemarin kan masih modifikasi. Ini kami bangun daerah transfer daerah dana desa lebih besar dari kementerian dan lembaga," kata Mardiasmo, dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Namun sampai saat ini, masih ada dana desa yang masih tertahan oleh pemerintah daerah dengan nilai yang cukup besar yaitu mencapai Rp 273 triliun. Mardiasmo khawatir, dana desa tersebut akan dimanfaatkan untuk pemikat masyarakat saat Pilkada.

"Kenapa Rp 273 triliun belum diserap? Takutnya digelontorkan saat pilkada. Ini harus hati-hati," ungkapnya.

Mardiasmo mengungkapkan, kepala daerah menjadi ujung tombak penyaluran dana desa. Karena itu ia mengingatkan ke masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin daerah saat Pilkada nanti.

"Ini pembangunan ekonomi daerah sangat bergantung pada kepala daerahnya, baru Pilkada serentak harus betul mencari pimpinan yang amanah dengan rakyatnya," tuturnya.

Menurut Mardiasmo, dana desa yang yang telah ditransfer harus dikembangkan betul agar keinginan pemerintah merubah tatanan kedaulatan ekonomi daerah terwujud.

"Nah, jumlah transfer dana desa ke daerah harus dikembangkan betul, sudah melihat bagaimana kita ingin merubah tatanan kedulatan ekonomi ke daerah," tutupnya. (Pew/Gdn)

Video Terkini