Sukses

Tenaga Kerja Asing Banyak Masuk Proyek Pembangkit Listrik

Tenaga kerja asing yang bekerja di pembangunan proyek listrik sebagian besar pekerja lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Mega proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah ternyata membawa dampak lain bagi sektor tenaga kerja, dalam hal ini masuknya tenaga kerja asing dalam proyek tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur, Zulnahar Usman mengatakan, tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia seharusnya merupakan tenaga kerja dengan keahlian tertentu atau level atas.

Namun kenyataan pada proyek pembangkit listrik, tenaga kerja asing yang bekerja justru tenaga kerja pada level bawah atau pekerja lapangan.

"Mereka masuk harusnya ke level strategis, misalnya mereka bawa investasi, mereka masuk ke direktur keuangan. Tapi kenyataannya banyak pekerja lapangan," ujar Zulnahar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Menurut dia, para pekerja asing ini biasanya merupakan peralihan dari pekerja yang sebelumnya di sektor pertambangan, kemudian beralih ke proyek pembangunan pembangkit listrik.

"Mereka masuk dari sektor tambang ke pembangkit karena tahu pemerintah butuh pembangkit. Mereka masukan tenaga kerja asing," lanjutnya.

Meski tidak mempunyai angka pasti, namun Zulnahar memperkirakan jumlah tenaga kerja asing ini lebih mencapai ribuan orang dan banyak tersebar di titik proyek pembangkit listrik seperti Bali, Kalimantan dan Sumatra.

"Entah pembangkit di Bali, Kalimantan, Sumatra. Jumlahnya ribuan karena dalam satu proyek saja ada sekitar 100-200 tenaga kerja asing. Sekarang ada berapa proyek yang tersebar di Indonesia," kata dia.

Agar tidak semakin banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, Zulnahar meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Selain itu, dia juga meminta agar ada koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah.

"Jadi mereka masuk diurus biro jasa mereka. Kalau memang masuk secara legal harusnya mereka masuk sistem di Kemenaker. Memang sudah agak berkurang karena kita sudah lapor ke Kemenaker. Tapi tetap harus ada pengawasan," ujar Zulnahar. (Dny/Ahm)