Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan harga elpiji non subsidi 12 Kilogram (Kg) yang di jual PT Pertamina (Persero) saat ini sudah terlampau mahal.
Koordinator Divisi Research ICW, Firdaus Ilyas mengatakan jika mengacu pada formula perhitungan harga mengacu pada harga kontrak Aramco (CP Aramco) untuk bulan berjalan, dengan rumus: harga patokan+margin agen+PPN. Sementara mekanisme harga patokan elpiji dihitung dengan rumus: CP Aramco+USD68,64/MT+1,88% CP Aramco+Rp1.750/kg.
Seharusnya, harga keekonomian elpiji 12 kg untuk periode Agustus 2015 yaitu Rp 9.382 per kg atau sekitar Rp 112.584 per tabung. "Ini tidak wajar, jauh dari harga pasar," kata Firdaus, di Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Advertisement
Namun menurut Firdaus, harga jual elpiji 12 kg pada periode Agustus 2015 lebih Rp 2.451 per kg atau kelebihan harganya hampir Rp 30 ribu per tabung, total harganya menjadi Rp 142.584 per tabung.
"Untuk Agustus 2015 saja harga jual elpiji 12 kg yang dietapkan Pertamina pada tingkat agen diindikasikan lebih mahal Rp29.417 per tabung," tutur Firdaus.
Jika secara rata-rata selama delapan bulan dari Januari hingga Agustus 2015, harga jual elpiji 12 kg lebih mahal Rp 19.565 per tabung.
Dengan asumsi tingkat konsumsi elpiji 12 kg sebanyak 75.000 metrik ton (MT) per bulan, maka secara keseluruhan kerugian masyarakat Rp122.282 miliar per bulan. "Total kerugian masyarakat selama delapan bulan terakhir jika dijumlahkan mencapai Rp978,26 miliar," kata Firdaus. (Pew/Ahm)