Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani kontrak pembangunan jembatan Pulau Balang II, Kalimantan Timur senilai Rp 1,33 triliun.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan penandatanganan kontrak ini dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jembatan yang akan menghubungkan kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga
Menurut dia, dari total panjang jembatan 1.274 meter, pengerjaan bentang pendek sepanjang 470 meter telah dilakukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.
Advertisement
"Sedangkan pembangunan jembatan bentang panjang sepanjang 804 meter dengan tipe struktur cable stayed dimulai tahun ini dengan dana APBN," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto Husaini mengatakan jembatan Pulau Balang II akan terintegrasi dengan Riko-Pantai Lango-Pulau Balang-Tempadan-Kariangau-Km 13 dengan panjang 35,5 km. Serta outer ring road Balikpapan yang dimulai Km 13 hingga Bandara Sepinggan Balikpapan dan jalan tol Balikpapan-Samarinda.
"Dengan adanya jembatan ini nantinya konektivitas dan aksesibilitas jalan Trans Kalimantan lintas selatan semakin baik dan jarak tempuh yang semakin pendek yang semula harus menggunakan speedboar atau penyeberangan kapal ferry atau harus memutar ruas jalan Semoi Sepaku-Km 38," jelas Hediyanto.
Hediyanto menjelaskan, untuk pembangunan jembatan Pulau Balang II atau yang sering disebut jembatan Pulau Balang Bentang Panjang dari sisi Pulau Balang ke sisi Tempadung (Balikpapan) menggunakan jenis konstruksi tipe cable-stayed pendanaan berasal dari APBN.
Jembatan tersebut terdiri dari 2 jalur dan 4 jalur kendaraan dengan lebar 3,5 meter dan dengan lebar trotoar 2,5 meter. "Ditargetkan, jembatan Pulau Balang II akan rampung pada 2019," ujar Hediyanto.
Sebagai informasi, pada 2013 telah dilakukan pembangunan tahap pertama dengan nilai Rp 92,9 miliar dengan lingkup pekerjaan abutment dan pilar pendukung jembatan. (Dny/Ahm)