Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan kembali menerbitkan izin impor 600 ribu ton gula mentah untuk pabrik gula rafinasi. Alasannya, impor gula kembali dibuka untuk menjaga pasokan bagi industri makanan dan minuman. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus adanya dugaan korupsi terkait impor gula.
Hal itu terlontar oleh Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia yang juga mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro. Dia mengatakan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, merupakan tokoh yang paling bertanggung jawab dalam membanjirnya gula rafinasi di pasar.
"Gita Wirjawan yang paling bertanggung jawab soal membajirinya gula rafinasi," ujar Ismed di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (22/8/2015).
Saat mendengar itu, anggota Komisi III DPR RI, Faizal Akbar langsung menyambar Ismed. "Kenapa enggak dilaporkan, kalau ada bukti sini serahkan kepada saya," tutur dia.
Ismed pun langsung menjelaskan dirinya sudah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya sudah kirim ke KPK hal itu. Tapi malah saya yang dicabut jadi Dirut," tutup Ismed.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja cepat dalam mengusut dugaan korupsi importasi 240 ribu ton raw sugar atau gula mentah tahun 2012.
Diketahui, Saat Gita menjabat, dia mendatangkan raw sugar dan rafinasi dari berbagai negara semisal Vietnam dan Brasil.
Menurut Uchok Sky Khadafi Direktur lembaga CBA, impor gula rafinasi malah mencapai 4,5 juta ton sehingga tahun 2014 pabrik gula BUMN menanggung kerugian minimal Rp1 triliun akibat gula rafinasi impor. (Putu/Ndw)