Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengkaji untuk merampingkan 22 lembaga negara non struktural.
Menteri Pemberdayaan Apratur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan lembaga yang akan dirampingkan dinilai tidak efisien, tidak berkontribusi pada program pembangunan nasional, dan perannya tumpang tindih dengan lembaga lain.
"Terus juga dianggap memboroskan anggaran negara tapi out come tidak begitu dirasakan. Dengan berat hati akan dibubarkan seperti diperintahkan Presiden," kata Yuddy, di kantornya, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Advertisement
Yuddy menambahkan, setelah melakukan evaluasi pemilahan, instansi akan merekomendasikan ke Presiden yang akan dilakukan September, sedangkan keputusan untuk membubarkan ada di tangan Presiden.
"Dari 22 lembaga non struktural yang dibentuk langsung pemerintah, saya sudah melakukan tinjauan lapangan dan evaluasi secara langsung itu lebih dari separuhnya tinggal beberapa lagi yang musti saya tinjau. Insya Allah akhir bulan Agustus ini evaluasi tinjauan lapangan selesai, awal pekan September dilakukan evaluasi hasil dari tinjauan lapangan," tutur Yuddy.
Yuddy mengatakan, bagi pegawai negeri sipil yang lembaganya akan dibubarkan maka akan dipekerjakan ke unit kerja lain. Sedangkan pegawai non PNS akan diberhentikan.
"Kami akan ambil langkah-langkah sebijaksana mungkin. Kalau PNS didistribusikan kembali formasi kepegawaiannya. Kalau non PNS mereka akan kita pikirkan untuk mendapakan uang pesangon atau apalah," ujar Yuddy Chrisnandi. (Pew/Ahm)