Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman membentuk satuan tugas (task force) untuk mengurai waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) masih lama.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan masalah dwelling time tidak hanya disebabkan oleh faktor prosedural, tapi ada dugaan terjadi praktik mafia yang mengambil keuntungan dari lamanya barang keluar pelabuhan.
"Pada dasarnya di Tanjung Priok banyak mafia," kata Rizal, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Maritim, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Advertisement
Rizal mengungkapkan, satuan tugas yang telah dibentuk diharapkan dapat memberantas praktik mafia di Pelabuhan Tanjung Priok dalam satu bulan.
"Kami akan sikat macam-macam, kalau pejabat digeser. Kalau swasta diselesaikan kontraknya kami tidak ragu-ragu," tutur Rizal Ramli.
Satuan Tugas dikomandoi oleh Rony Gunawan, dan dibantu oleh dua penasihat Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman yaitu mantan Kepala Staf Angkatan Laut Marsekal Marsetyo dan Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Koeswandono.
Tak hanya itu, kedua penasihat tersebut juga dibantu oleh dua orang Jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut, dua orang Jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat dan dua orang Jenderal bintang dua Polri. "Mereka akan dibantu Jenderal Polisi, Jenderal TNI AL dan Jenderal TNI AD," kata Rizal. (Pew/Ahm)