Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan intervensi pasar saham yang sedang anjlok dengan cara buyback atau membeli kembali saham pelat merah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anggaran untuk pembelian itu sebesar Rp 10 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan dana tersebut bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Banyak dari dana pensiun, dari perusahaan-perusahaan sendiri. Ini kan ada program ESOP-nya (employee stock ownership plan), yaitu employee stock on shop programme, bukan dari APBN. Kita (BUMN) tidak memakai dari APBN," kata Rini, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Pemerintah rencananya akan membeli 13 saham BUMN‎. Hal itu ditentukan berdasarkan saham-saham BUMN yang paling besar penurunannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperbolehkan emiten untuk melakukan buyback sahamnya tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK No. 22/SEOJK.04/2015 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik. (Alvin/Ndw)
Rini Soemarno: Dana Buyback BUMN Bukan dari APBN
Pemerintah akan intervensi pasar saham yang sedang anjlok dengan cara buyback atau membeli kembali saham BUMN.
Advertisement