Liputan6.com, Jakarta - Para pekerja yang telah terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini bisa bernafas lega saat memasuki usia pensiun nanti. Pasalnya, ada dua program yang bisa dinikmati oleh pekerja saat sudah tidak produktif lagi, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Bagian Aktuaria BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya mengatakan setiap pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dari kedua program ini nantinya.
"Jaminan sosial bersifat wajib. Setiap pekerja bisa mendapatkan hak perlindungan dasarnya," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Dia menjelaskan, meski terdengar memiliki fungsi yang sama, namun manfaat yang bisa didapatkan pekerja dari kedua program ini berbeda.
Menurut Pramudya, JHT akan dibayarkan sekaligus saat pekerja masuk usia pensiun, meninggal dunia, atau cacat total tetap. Manfaat JHT yang diterima oleh pekerja saat memasuki usia tidak produktif berasal dari akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan, mekanisme penyelenggarannya dengan tabungan wajib, bentuk programnya berupa tabungan, dan risiko hidup peserta ditanggung peserta itu sendiri.
Sedangkan dana JP akan diterima oleh setiap bulan saat masuk pensiun, meninggal dunia, atau cacat total tetap, besar manfaat dihitung dari formula tertentu berdasarkan masa iuran upah, mekanisme penyalurannyaupa asuransi sosial, bentuk programnya berupa manfaat pasti, dan risiko harapan hidup peserta ditanggung bersama secara kolektif oleh peserta.
"Untuk iuran, JHT itu sebesar 5,7 persen sebulan yang terdiri dari 2 persen yang dibayarkan pekerja dan 3,7 persen pemberi kerja. Sedangkan iuran JP sebesar 3 persen dari upah sebulan dengan rincian 2 persen pemberi kerja dan 1 persen pekerja," terangnya.
Dia juga menegaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat pensiun ketika berumur 56 tahun. Namun jika pekerja tersebut meninggal dunia dan meninggalkan janda atau duda, manfaat pensiun bulanan akan diterima pasangannya selama janda atau duda peserta BPJS Ketenagakerjaan belum menikah lagi dengan besaran manfaat yang diterima yaitu 50 persen dari dana pensiun yang diterima peserta.
"Kalau janda atau dudanya punya anak di bawah usia 23 tahun dan belum menikah atau bekerja, anak itu akan menerima manfaatnya," tandasnya. (Dny/Gdn)
Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Manfaat JHT yang diterima oleh pekerja saat memasuki usia tidak produktif.
Advertisement
Prabowo Subianto
Piala Asia U-20
![Ilustrasi - Indra Sjafri background timnas indonesia (Bola.com/Erisa Febri/Adreanus Titus)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/77o0Xx7071zvIve1lDJcDK4hTSE=/0x0:1080x608/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4380635/original/019449800_1680447289-Indra_Sjafri_background_timnas_Indonesia__Bola.jpg)
Seputar Timnas Indonesia U-20: Pengamat Tanyakan Soal Indra Sjafri Mengantisipasi Mobilitas Tinggi Dua Lawan Terakhir di Piala Asia
![Sementara itu Timnas Iran U-20 mantap berada di puncak klasemen dengan torehan tiga poin. Selisih gol merreka pun sangat bagus berkat tiga gol yang bersarang ke markas Timnas Indonesia U-20. (Dok. PSSI)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8f_dDXaNnTnIVPCiP35UFP8uk0I=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5132619/original/024123500_1739495596-Timnas_Indonesia_U-20_vs_Iran-4.jpg)
Menipis Setelah Kalah dari Iran, Media Vietnam Soroti Peluang Timnas Indonesia U-20 untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
BRI Liga 1
![BRI Liga 1. (Liputan6.com/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TZ1aRWzohe1o6X36h10SWP4FBb8=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3542487/original/032381900_1629176080-673X373.jpg)
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSM Makassar: Imbang 1-1, Mahesa Jenar dan Juku Eja Belum Keluar dari Tren Buruk
![Penyerang Persija Jakarta, Gustavo Almeida (kiri), berduel dengan bek Persib Bandung, Gustavo Franca, saat kedua kesebelasan bertanding pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025) sore WIB. (Bola.com/M. Iqbal Ichsan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OVMDyyOc0h23OJ055jkQNVZbo9s=/0x0:1600x1066/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134993/original/069688100_1739701765-Persija_Vs_Persib_2.jpg)