Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga mengaku tidak bisa membangun tol baru pada 2019 jika tidak mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,25 triliun pada 2016.
Direktur Utama Adityawarman mengatakan, saat ini debt equity ratio (DER/rasio utang) Jasa Marga sudah mencapai 5 persen. Jika tidak mendapat PMN tersebut maka Jasa Marga tak bisa lagi melakukan pembangunan tol baru.
"Apabila tidak mendapat Rp 1,25 triliun tidak bisa bangun lagi," kata Aditya saat rapat kerja pengajuan PMN dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Aditya, suntikan dana Rp 1,25 triliun bagi Jasa Marga sangat berarti karena akan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk meminjam uang.
"Bagi Jasa Marga luar biasa kami tidak mampu lagi investasi. Tanpa bantuan ini (PMN), kami tidak bisa bangun tol baru. Tapi dengan ini, kami bisa nambah 3 ruas baru," tuturnya.
Sekadar informasi, Jasa Marga mengajukan PMN Rp 1,25 triliun untuk membangun proyek jalan tol Trans Jawa Solo-Ngawi-Kertosono.
Deputi Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian Bandan Usaha Mili Negara Pontas Tambunan mengatakan, jalan tol tersebut merupakan bagian dari 13 proyek ruas tol baru dengan nilai investasi Rp 40 triliun yang sedang digarap Jasa Marga.
"Kami dorong perusahaan dibawah bidang kami untuk aktif menyelesaikan hambatan Jasa Marga membangun 13 ruas jalan tol," pungkasnya. (Pew/Ndw)