Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Di menjelaskan, saat ini jumlah TKA yang bekerja di Indonesia hanya sebanyak 70 ribu orang. Hal ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang sebanyak 129 juta orang.
"Pekerja asing jumlahnya hanya 70 ribu orang. Sedangkan penduduk kita jumlahnya 240 juta orang, angka tenaga kerja kita 129 juta orang. Kalau bandingkan 0,1 persennya saja ada. Jadi jangan ditakuti masyarakat dengan tenaga kerja asing," ujarnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Menurut Hanif, jumlah TKA di negara lain justru lebih banyak di banding dengan Indonesia. Bahkan hampir sebanding dengan jumlah penduduknya.
"Malaysia yang 27 juta orang, jumlah TKI Indonesia disana sebanyak 1,2 juta orang. Di Singapura, tenaga kerja asingnya hampir 50 persenya. Kemudian di Arab Saudi juga yang jumlah penduduknya 4 juta-5 juta orang, tenaga asingnya juga separuhnya," jelas dia.
Menurut Hanif, secara aturan, TKA yang bekerja di Indonesia pun seharusnya merupakan tenaga kerja yang memiliki keahlian atau sudah menempati jabatan tinggi. Jika TKA tersebut bekerja di level bawah, maka ada indikasi pelanggaran saat proses pengurusan visa dari tenaga kerja tersebut.
"Tenaga kerja asing hanya boleh menempati jabatan-jabatan tertentu yang expertise. Kalau ada yang temukan TKA pada level bawah, pasti ada pelanggaran. Pasti kita tindak," tandasnya. (Dny/Ndw)
RI Diserbu Pekerja Asing, Menaker Minta Jangan Khawatir
Menaker Hanif Dhakiri meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan isu serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia.
Advertisement