Sukses

Meski Harga Minyak Anjlok, Pertamina Masih Rugi Jual Premium

Pada Juni dan Juli 2015, pemerintah tetap menahan harga Premium di level Rp 7.300 per liter untuk wilayah penugasan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengaku masih mengalami kerugian atas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Padahal, harga minyak mentah dunia telah mengalami penurunan hingga ke kisaran US$ 40 per barel. 

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, BBM jenis Premium yang dijual saat ni dibeli oleh perseroan pada periode satu hingga dua bulan yang lalu. Artinya, untuk penjualan Premium pada Agustus ini, Pertamina masih menggunakan harga pada Juli 2015 lalu yang berada di kisaran US$ 60 per barel.

"Jadi tolong dipelajari, kami tidak bisa hanya menghitung dari harga saat ini. Inventori itu nilainya satu bulan dua bulan. Itu berarti hitung harga rata-rata sebulan yang lalu atau dua bulan yang lalu. Jadi kita mesti lihat itu," kata Dwi, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Menurut Dwi, jika dihitung menggunakan harga minyak yang dibeli Pertamina sekitar satu bulan hingga dua bulan lalu maka harga Premium Rp 8 ribu per liter. Namun pemerintah tetap menahan harga Premium di level Rp 7.300 per liter untuk wilayah penugasan dan Rp 7.400 per liter untuk di wilayah bukan penugasan yaitu Jawa, Madura dan Bali.

"Bulan Juni dan Juli kami masih temukan harga Premium dengan formula yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR harganya masih jatuh di atas Rp 8000 per liter," paparnya.

Dwi mengungkapkan, dengan penahanan harga tersebut, Pertamina masih harus menanggung kerugian hingga Rp 14 triliun. "Karena toh selama ini untuk Premium saja Pertamina memikul Rp 12 hingga 14 triliun kerugian untuk Premium," tuturnya.

Sedangkan untuk Solar, atas penurunan harga minyak dunia, Pertamina sudah mulai mendapat keuntungan. "Kalau Solar sudah mulai untung. Kami lihat dengan teliti mana saja yang sudah mulai untung. Kami berikan masukan kepada pemerintah. Kami selalu cocokkan. Kalau satu komoditas rugi tidak masalah," pungkasnya. (Pew/Gdn)

  • Premium adalah salah satu jenis bahan bakar distilat yang memiliki angka oktan 88.

    Premium

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

Video Terkini