Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengakui ada mafia yang bermain terkait waktu tunggu (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Mafia yang bermain dari skala besar hingga skala kecil. Untuk skala kecil, Rizal mencontohkan seperti permintaan informasi terhadap letak barang.
"Ada yang besar dan kecil. Yang kecil-kecil misalnya mau dapatkan data kontainernya di mana harus bayar dulu. Kalau tidak dipersulit," tutur Rizal, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Pemerintah pun telah menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ada pun langkah yang diambil yakni pembentukan satgas dwelling time. "Tapi juga ada kasus-kasus di mana ada mafia baik kecil maupun besar padahal ini bukan kewenangan kami," tutur Rizal.
Advertisement
Pada kesempatan sama, Kapolri Badrodin Haiti menyampaikan pertemuan kali ini membahas permasalahan dwelling time secara umum.
"Jadi kami bahas itu secara umum mulai dari proses komoditi yang diimpor, masalah perizinan sampai ke proses bagaimana mungkin juga regulasi ada yang perlu diperbaiki. Sampai proses produk-produk kita itu supaya tak kalah dengan barang-barang yang diimpor," ujar Badrodin.
Pihaknya menegaskan akan mendukung secara penuh kebijakan yang dilakukan Rizal. Terkait dengan satgas dwelling time, pihaknya akan mengerahkan orang-orang yang kompeten di bidang itu.
"Secara umum beliau akan buat satgas dan saya akan tugaskan perwira polisi yang cukup punya kompetisi untuk bantu," ujar dia. (Amd/Ahm)