Liputan6.com, Jakarta - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi buruh. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu, beberapa perusahaan dikabarkan telah memberhentikan dan merumahkan para pekerjanya.
Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan bahwa salah satu sebab PHK terjadi akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan. Namun sejatinya, PHK merupakan upaya terakhir, setelah dilakukan upaya efisiensi oleh perusahaan. Â
"Kalau masalah PHK menjadi masalah ekonomi secara keseluruhan sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentu tidak hanya terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tapi juga instansi yang terkait untuk mempercepat arus investasi karena dengan investasi pembangunan bisa dijalankan, ekonomi bisa lebih bergerak, dan lapangan kerja bisa diciptakan" ujarnya di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Untuk menekan meningkatnya gelombang PHK di daerah, dia menyatakan telah berkomunikasi dengan pemerintah di daerah untuk membujuk pengusaha agar tidak buru-buru memutuskan PHK bagi pekerjanya.
"Kita juga telah meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengimbau pengusaha yang ada di daerahnya agar mengedepankan dialog antara pengusaha dan serikat pekerja," lanjutnya.
Hanif menambahkan Kemenaker juga telah mengembangkan program-program sebagai bemper kasus-kasus PHK yang terjadi. Misalnya program padat karya produktif, pengembangan kewirausahaan, dan ada berbagai macam program-program perlindungan sosial lainnya.
"Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan daya saing, dan sekaligus produktivitas dari tenaga kerja kita. Harus diakui memang daya saing dan produktivitas kita ini masih harus digenjot lagi. Oleh karena itu ini harus menjadi pekerjaan bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat buruh atau serikat pekerja," jelasnya.
Pemerintah dalam hal ini Kemenaker juga memiliki sejumlah program untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan daya saing sehingga tidak kalah dengan pekerja asing (TKA) dari Negara lain.
"Serikat pekerja juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar produktivitas dari tenaga kerjanya semakin baik," tandasnya. (Dny/Ndw)
Soal Isu PHK Besar-Besar, Ini Kata Menaker
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi buruh. Ditengah kondisi ekonomi yang sedang lesu, beberapa perusahaan dikabarkan telah memberhentikan dan merumahkan para pekerjanya.
Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan bahwa salah satu sebab PHK terjadi akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan. Namun sejatinya, PHK merupakan upaya terakhir, setelah dilakukan upaya efisiensi oleh perusahaan. Â
"Kalau masalah PHK menjadi masalah ekonomi secara keseluruhan sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentu tidak hanya terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tapi juga instansi yang terkait untuk mempercepat arus investasi karena dengan investasi pembangunan bisa dijalankan, ekonomi bisa lebih bergerak, dan lapangan kerja bisa diciptakan" ujarnya di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Untuk menekan meningkatnya gelombang PHK di daerah, dia menyatakan telah berkomunikasi dengan pemerintah di daerah untuk membujuk pengusaha agar tidak buru-buru memutuskan PHK bagi pekerjanya.
"Kita juga telah meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengimbau pengusaha yang ada didaerahnya agar mengedepankan dialog antara pengusaha dan serikat pekerja," lanjutnya.
Hanif menambahkan Kemenaker juga telah mengembangkan program-program sebagai bemper kasus-kasus PHK yang terjadi. Misalnya program padat karya produktif, pengembangan kewirausahaan, dan ada berbagai macam program-program perlindungan sosial lainnya.
"Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan daya saing, dan sekaligus produktivitas dari tenaga kerja kita. Harus diakui memang daya saing dan produktivitas kita ini masih harus digenjot lagi. Oleh karena itu ini harus menjadi pekerjaan bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat buruh atau serikat pekerja," jelasnya.
Pemerintah dalam hal ini Kemenaker juga memiliki sejumlah program untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dan daya saing sehingga tidak kalah dengan pekerja asing (TKA) dari Negara lain.
"Serikat pekerja juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar produktivitas dari tenaga kerjanya semakin baik," tandasnya.