Sukses

Wapres JK: Tanpa Keahlian, Buruh China Tak Bisa Kerja di RI

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, tenaga kerja asing di Indonesia harus memiliki keahliaan dan sertifikat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjamin tidak akan ada banjir buruh dari China. Bila ada tenaga kerja dari Negeri Tirai Bambu itu pun, hanya yang memiliki keahlian atau sertifikat yang diperkerjakan.

"Ada aturannya tentang buruh itu, pasti. Keahliannya apa, kalau tidak sesuai keahliannya pasti tidak boleh. Tidak boleh, katakanlah buruh bangunan datang, tidaklah itu," tegas JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti ditulis Selasa (1/9/2015).

‎"Kalau buruh bangunan, buruh biasa tentu tidak memenuhi ketentuan. Harus ada sertifikatnya‎," tambah dia.

Indonesia, lanjut JK, tidak seperti Malaysia yang lebih bebas dalam menerima pekerja asing. Dengan jumlah penduduk mencapai 27 juta di Malaysia, tercatat 1,2 juta merupakan pekerja ‎asing.

‎"Terkecuali di Malaysia, buruh bangunan bisa. Di sini tidak. Tapi harus ada keahliannya baru boleh datang," imbuh JK.

Kementerian Ketenagakerjaan telah memberi izin pada 41.365 tenaga kerja Cina untuk masuk ke Indonesia sejak Januari 2014-Mei 2015 lalu. Total tenaga kerja Cina yang masih menetap di dalam negeri saat ini sebanyak 12.837 orang.

Sektor yang banyak diisi tenaga kerja Cina pada periode 1 Januari 2014-31 Mei 2015 adalah perdagangan dan jasa, sebanyak 26.579 orang, industri 11.114 orang, dan pertanian 3.672 orang.‎ Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyampaikan total pekerja asing di Indonesia mencapai 70 ribu. Angka itu termasuk kecil bila dibandingkan dengan 250 juta penduduk Indonesia. (Silvanus A/Ahm)