Sukses

Menteri ESDM Minta Bantuan BPKP Periksa Keuangan Pertamina

Pemerintah harus menanggung utang sebesar Rp 12 triliun ke Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa laporan keuangan PT Pertamina (Persero).

Dengan pemeriksaan tersebut, pemerintah akan mengetahui angka persis utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah ini atas kebijakan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM).

Demikian disampaikan Menteri ESDM, Sudirman Said saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (1/9/2015.

"Sekarang kita (pemerintah) minta BPKP me-review pembukuan Pertamina seperti apa. Sehingga kita bisa menghitung berapa lama kita bisa melunasi kewajiban (utang) ke Pertamina," katanya.

Dijelaskan Sudirman, pemerintah harus menanggung utang sebesar Rp 12 triliun ke Pertamina akibat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tidak menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia sedang tinggi.

"Kita sekarang punya utang dan itu harus dibayar karena mereka korporasi. Utangnya berubah setiap hari kalau ada selisih positif pasti dimasukkan. Utang itu karena Pertamina pernah dipaksa menjual harga BBM lebih rendah dari harga keekonomian, jadi kita mesti fair. Ini jadi proses pembelajaran bagaimana mengelola harga energi," tegas dia.

Sudirman mengaku bahwa pemerintah harus melayangkan surat permintaan memeriksa laporan keuangan Pertamina ke BPKP. "Review-nya mulai saja belum. Karena kita kan harus kirim surat dulu, jadi mesti ada prioritas BPKP," terangnya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, pemerintah mempertahankan harga jual BBM pada September 2015. Sementara harga BBM non subsidi tetap mengikuti harga keekonomian. Meski begitu, Sudirman enggan mengatakan soal keputusan tidak menaikkan harga BBM sampai utang pemerintah terlunasi.

"Kita belum simpulkan sampai ke sana," ucap Sudirman. (Fik/Gdn)

Video Terkini