Sukses

BPH Migas Catat 307 Kasus Penyimpangan BBM Subsidi

Jumlah ini menurun seiring dengan berkurangnya alokasi subsidi BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat kasus penyimpangan  Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mencapai 307 kasus sampai saat ini.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pengumpulan lembaganya bersama aparat Kepolisian.

"Ada kasus cari kumpul bahan keterangan yang diangkat kepolisian," kata Andy saat rapat dengan komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Menurut Andy, kasus penyimpangan BBM bersubsidi tersebut mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya, karena pemerintah telah memangkas subsidi untuk solar menjadi Rp 1.000 per liter dan mencabut subsidi untuk Premium.

"Tahun ini memang ada penurunan disparitas harga kecil, kecenderungan berkurang hanya kurang lebih jumlah kasus 307.  Kasus yang terbesar 2013 mencapapai 917 kasus," tuturnya.

Andy mengungkapkan, kasus tersebut tidak hanya penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi kasus kecil seperti penjualan BBM eceran.

"Itu termasuk kasus kecil literan yang jadi bahasan sekarang," pungkasnya. (Pew/Ndw)