Sukses

Buruh Tuntut Upah Naik 22% di 2016

Buruh meminta pemerintah untuk menaikan upah minimum 2016 sebesar 22 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2016 sebesar 22 persen.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kenaikan upah sebesar ini dinilai ideal untuk mengembalikan daya beli masyarakat yang selama ini mengalami penurunan.

"Selama ini daya beli masyarakat kita, termasuk buruh mengalami penurunan. Untuk mengembalikannya, yaitu dengan menaikan upah minimum sebesar 22 persen di 2016," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Menurut dia, dengan menaikan upah minimum pada tahun depan maka juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, konsumsi masyarakat menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi.

"Kalau daya beli terpukul, maka konsumsi rendah dan pertumbuhan ekonomi akan turun lagi. Selama ini pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh sektor konsumsi kita yang besar," kata dia.

Salah satu acara agar perhitungan upah minimum bisa naik sebesar 22 persen, lanjut Iqbal, maka pemerintah harus menambah item komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari sebelumnya 60 item menjadi 84 item.

"Kita tetap akan memperjuangkan KHL menjadi 84 item, atau setidaknya mendekati 84 item," tegasnya.

Meski demikian, Iqbal menyatakan bahwa besaran kenaikan tersebut masih bisa dikompromikan. Jika konsidi ekonomi Indonesia semakin memburuk, buruh bersedia menurunkan besaran tuntutan kenaikan upah minimum pada kisaran 20 persen.

"Tetapi kita akan revisi tuntutan kita jika kalau situasi tidak semakin membaik. Kalau dolar bisa Rp 13 ribu ke bawah, tuntutan kami tetap. Tetapi kalau dolar Amerika Serikat (AS) menguat rupiah ambruk, maka tidak bisa dipaksakan, karena juga menyangkut dunia usaha. Mungkin bisa pada kisaran 20 persen," tandasnya. (Dny/Ndw)

Video Terkini