Sukses

Menkeu Pamer Bank Infrastruktur ke Bos IMF

"Kami putuskan operasional PIP di stop dan seluruh asetnya sebesar Rp 18,3 triliun akan dipindah ke SMI," kata Bambang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengejar proses pembentukan bank infrastruktur yang fokus membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur pada 2016. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) atau dikenal dengan istilah bank infrastruktur.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di depan Managing Director International Moneter Fund (IMF) Christine Lagarde mengatakan, Indonesia sangat membutuhkan infrastruktur. Pasalnya, sambung dia, investasi infrastruktur merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi di saat kinerja ekspor tak lagi bisa diandalkan.

"Anggaran negara punya keterbatasan, jadi kami perlu menggabungkan pendapatan dari pajak dan pembiayaan dari sumber lain, seperti perbankan dan investasi skema kerjasama swasta dan pemerintah (KPS)," terang dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Menurut Bambang, pembiayaan yang bersumber dari non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ada dua, yakni murni sektor swasta maupun skema KPS atau disebut Public Privat Partnership/PPP.

"Skema KPS seharusnya bisa menjadi masa depan pembiayaan infrastruktur. Karena KPS merupakan ide yang sangat baik tapi sulit dilaksanakan," jelasnya.

Guna mendukung kerjasama pemerintah dan swasta, kata Bambang, Indonesia perlu mempunyai lembaga pembiayaan jangka panjang. Bank tersebut akan menyokong pendanaan terhadap proyek-proyek infrastruktur.

"Jadi kami akan mendirikan semacam bank infrastruktur di Indonesia untuk membiayai proyek infrastruktur dalam jangka panjang untuk skema PPP," papar dia.

Sebelumnya, pemerintah melebur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan SMI untuk dibentuk bank infrastruktur sesuai cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan untuk merealisasikannya, pemerintah mennyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sampai Rp 20,3 triliun kepada SMI.

"Kami putuskan operasional PIP di stop dan seluruh asetnya sebesar Rp 18,3 triliun akan dipindah ke SMI," kata Bambang.

Alasan peleburan ini, lanjutnya, sangat sulit mengawasi lembaga pada level BLU oleh regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga pemerintah bakal memindahkan aset PIP pada SMI.

Bambang menambahkan, pemerintah menggelontorkan PMN Rp 18,3 triliun sebagai dana perpindahan. SMI, sambungnya, telah memperoleh suntikkan modal Rp 2 triliun dalam APBN 2015.

Tujuan besar dari peleburan PIP ke SMI, tegasnya, menjadi modal untuk SMI sebagai bank infrastruktur seperti cita-cita Jokowi. Dengan tujuan ini, pihak swasta ataupun investor tak perlu lagi hanya mengandalkan perbankan komersial atau BUMN untuk meraih pinjaman dalam membiayai proyek infrastruktur.

"Kami akan punya bank infrastruktur melalui SMI. Jadi isu miss match bisa hilang karena suntikan modal ini bersifat jangka panjang. SMI juga bisa menerbitkan obligasi," tandas Bambang. (Fik/Gdn)