Sukses

Mendag Lobi Prancis Investasi Produk Halal di Indonesia

Ekonomi halal global saat ini berkembang dengan pesat, terutama karena peningkatan populasi muslim.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Delegasi Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi, Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis, Franck Riester, di Jakarta, pada Selasa 15 Desember 2020.

Pertemuan membahas peningkatkan hubungan kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya Prancis. Pertemuan dilakukan di sela kunjungan kerja Menteri Frank ke Singapura, Indonesia, dan Korea Selatan pada 12—20 Desember 2020.

Pada pertemuan tersebut, kedua Menteri membahas perkembangan perundingan kesepakatan kerja sama menyeluruh Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

“Indonesia menyambut perkembangan kesepakatan IEU-CEPA yang telah dicapai kedua pihak dalam tiga tahun terakhir. Meskipun momentum positifnya sedikit terganggu pandemi yang mengakibatkan diundurnya perundingan ke-10, kedua belah pihak masih berkomitmen menyelesaikan negosiasi secepatnya,” kata Mendag.

Menurut Mendag, Uni Eropa dan Prancis adalah mitra perdagangan dan investasi penting bagi Indonesia. Untuk itu, IEU-CEPA adalah negosiasi prioritas yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia.

“Indonesia berharap kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan pada akhir tahun depan. Untuk itu kami berharap dukungan penuh Prancis untuk memperlancar proses negosiasi,” tandasnya.

Sebelumnya, perundingan IEU-CEPA telah dilaksanakan sebanyak 9 putaran. Putaran terakhir dilakukan pada 2-6 Desember 2019 di Brussels, Belgia. Namun, putaran ke-10 tertunda akibat Covid-19 dan kedua pihak melakukan perundingan intersesi virtual pada 15-26 Juni 2020. Putaran ke-10 diperkirakan dilaksanakan pada Maret 2021 dan direncanakan selesai pada akhir tahun 2021.

Dalam pertemuan ini, Mendag juga meminta Uni Eropa dan Prancis untuk meningkatkan akses pasar produk Indonesia, khususnya kelapa sawit.

Produk sawit Indonesia dan turunannya mengalami berbagai tantangan di pasar EU, antara lain kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II, bea anti-subsidi (countervailing duties) terhadap biodiesel Indonesia, pengecualian dari insentif pajak untuk bahan bakar alam di Prancis, dan kampanye negatif terhadap produk sawit.

Untuk membahas isu tersebut, EU dan negara ASEAN terkait sepakat membentuk kelompok kerja (Joint Working Group) guna membahas tantangan pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) di sektor minyak nabati. Pertemuan pertama direncanakan berlangsung pada Januari 2021.

“Kami menyambut baik peluncuran kelompok kerja bersama antara EU dan negara-negara ASEAN terkait untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh minyak nabati dalam mencapai SDGs. Diharapkan melalui forum ini dicapai pemahaman bersama dan bergerak menuju kerja sama yang konstruktif di masa depan,” ungkap Mendag.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Produk Halal

Pada pertemuan ini, Mendag mengajak Prancis berinvestasi di Indonesia, khususnya produk halal. Mendag menyampaikan, ekonomi halal global saat ini berkembang dengan pesat, terutama karena peningkatan populasi muslim yang berdampak terhadap permintaan barang dan jasa halal. Selain itu, penduduk nonmuslim telah menunjukkan minat terhadap produk halal.

“Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tujuan untuk menjadi pusat halal global. Indonesia sedang mengembangkan industri halal dalam negeri dan fokus pada penguatan rantai nilai halal. Untuk itu, Indonesia mendorong perusahaan Prancis berinvestasi di sektor halal,” jelas Mendag.

Ekonomi halal global terus berkembang dengan peningkatan populasi muslim yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar pada 2030. Sementara konsumsi global produk makanan dan minuman halal pada 2018 mencapai USD 1,4 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi USD 2 triliun pada 2024.

Indonesia berupaya menjadi pusat halal dunia dengan mengembangkan industri halal domestik dan penguatan rantai nilai halal. Rantai nilai halal mencakup halal hub daerah, sertifikasi halal, kampanye halal gaya hidup halal, insentif investasi, dan kerja sama internasional. Indonesia juga berencana untuk mengembangkan system ketelusuran halal (traceability system) and sistem asuransi halal.

“Kemendag mendukung peningkatan ekspor halal dengan upaya peningkatan daya saing produk halal, dukungan UMKM, relaksasi ekspor dan impor untuk tujuan ekspor, serta penguatan akses pasar melalui promosi dan perjanjian perdagangan,” tutup Mendag.