Sukses

Pengusaha Kecewa Cukai Rokok Dinaikkan

"Industri rokok sudah banyak membantu negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Ketua GAPPRI, Ismanu Soemiran.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Pabrik Rokok (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengaku pengusaha rokok belum siap menghadapi kenaikan cukai kembali, apalagi dasar perhitungan penarikan cukai bertambah dari 12 bulan menjadi 14 bulan.

"Kami tidak siap kalau cukai dinaikkan Rp 148,9 triliun," ujar Ismanu di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Ismanu mengingatkan jika industri rokok sudah banyak membantu negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilihat dari pemasukan cukai rokok untuk tahun ini bisa mencapai Rp 128,9 triliun.

Ia pun meminta pemerintah mengambil sikap yang bisa mendorong industri rokok lebih baik. Ismanu pun mengibaratkan industri rokok adalah perusahaan BUMN yang dikelola oleh swasta.

 "Ini BUMN yang dikelola swasta. Sehingga bersikaplah yang jelas untuk kami," kata Ismanu.

Ismanu memaparkan selama ini industri rokok kretek sudah menguasai pangsa pasar 93,4 persen di dalam negeri. Karena itu Ia berharap agar pemerintah jangan membuat kecil industri yang sudah menopang anggaran belanja negara sedemikian besar dengan terus menerus menaikkan cukai di luar kemampuan industri.

Dia menilai pemerintah seolah tutup telinga dengan berbagai keluhan industri. Bukti bahwa kenaikan cukai berkolerasi dengan rontoknya pabrik rokok, seolah dianggap angin lalu.

Setelah tahun ini dikenakan target setoran cukai sebesar Rp 120 triliun, di tahun depan setoran cukai rokok makin melangit, mencapai Rp 148,9 triliun triliun, atau naik sebesar 23,5 persen.

Kenaikan cukai tinggi, kata Ismanu, telah mematikan ribuan perusahaan rokok kecil yang ada di. Pada tahun 2014, dengan kenaikan cukai kurang dari 12 persen, telah terjadi PHK 10 ribu buruh rokok kretek, hampir semua perempuan. (Nrm/Ndw)

Â