Sukses

‎Sempat Buntu, Rapat Umum INSA Bakal Digelar Lagi November 2015

Roda organisasi INSA akan dipimpin oleh caretaker (pimpinan sementara) yang adalah pimpinan sidang.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Anggota (RUA) Lanjutan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) akan digelar pada November 2015. RUA digelar setelah RUA XVI pada 20 – 21 Agustus 2015 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta sempat terhenti karena peserta tidak memenuhi kuorum untuk melanjutkan pemilihan tahap dua.

Untuk sementara, roda organisasi INSA akan dipimpin oleh caretaker (pimpinan sementara) yang adalah pimpinan sidang. Lima orang pimpinan sidang ditunjuk sebagai caretaker dengan kepemipinan kolektif kolegial.

“Setelah berkonsultasi dengan dewan penasehat RUA, maka pimpinan sidang secara kolektif kolegial memutuskan pembentukan caretaker. Berdasarkan konstitusi INSA maka caretaker yang dipilih adalah lima pimpinan sidang yang akan memimpin INSA secara kolektif kolegial hingga terpilihnya ketua umum DPP INSA definitif,” ujar Sekretaris Pimpinan Sidang RUA INSA XVI, Capt. Korompis di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Susunan caretaker kepemimpinan kolektif DPP INSA adalah DR Hamka SH (Ketua) Capt. Asmari Herry (Wakil Ketua) L. Sudjatmiko (Wakil Ketua), Capt. A.D.J. Korompis (Sekretaris) dan Stenven L. (anggota). Kelima caretaker ini memiliki formasi serupa dengan pimpinan sidang panitia pemilihan.

“Sebab, sesuai tata tertib RUA INSA XVI yang telah disahkan, tugas Pimpinan Sidang Panitia Pemilihan ketua umum dan formatur pendamping akan berakhir setelah menyerahkan pimpinan rapat kepada ketua umum INSA terpilih. Jadi menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan sidang untuk membentuk caretaker,” kata Korompis.

Sementara, Ketua Caretaker yang juga Ketua Pimpinan Sidang, Dr. Hamka, SH menyatakan, dipilihnya pimpinan sidang sebagai caretaker dengan mempertimbangkan semua aspek hukum dan konstitusi INSA. Apalagi, kebijakan ini didukung oleh para penasehat RUA INSA.

“Kalau kami tunjuk orang lain, tidak ada dasar hukumnya, karenanya, pimpinan sidang denga formasi sama langsung menjadi caretaker. Semua penasehat RUA mendukung keputusan ini,” tegas Hamka.

Dijelaskannya, RUA INSA harus dilanjutkan ke pemilihan tahap kedua karena tidak ada pemenang sesuai tata tertib pemilihan. Menurut Tatib RUA INSA XVI bagian C, point 1e, f, dan g, apabila tidak ada calon yang disahkan di RUA, calon ketua umum harus meraih 50 persen +1 dari jumlah pemegang mandat yang hadir, yakni 773 orang.

"Karena tidak ada, maka harus dilanjutkan dengan pemilihan tahap kedua. Namun waktu itu sudah malam dan banyak yang pulang sehingga tidak kuorum. Jadi kita tunda sampai November 2015,” ujarnya.

Penasehat RUA INSA, Budhi Halim mengapresiasi keputusan Pimpinan Sidang tersebut. “Kita berharap pelaksanaan RUA lanjutan November bisa menghasilkan Ketum definitif. Sementara ini, pimpinan organisasi adalah caretaker yang berasal dari pimpinan sidang,” ujar Budhi yang menjabat Sekjen INSA periode 2008-2011.

Karena caretaker sudah terbentuk, penasehat berharap tidak ada manuver-manuver lain dari pengurus INSA periode sebelumnya ataupun panitia pelaksana. “Kita ini bukan organisasi politik, ini organisasi pengusaha. Jadi kami penasehat menyatakan tidak ada caretaker lain di luar yang sudah ditetapkan ini. Kita harap semua tenang dan tidak melakukan manuver,” pungkasnya. (Yas/Gdn)