Sukses

Investor Hilang Kepercayaan, Rupiah Makin Mengkhawatirkan

Pelemahan nilai tukar rupiah sangat berkaitan dengan sentimen negatif di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah yang sudah nyaris mendekati level 14.200 per dolar Amerika Serikat (AS) tak terlepas dari hilangnya kepercayaan pelaku pasar maupun investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sehingga yang terjadi adalah tingginya aliran modal asing yang keluar dari Negara ini.

Ekonom Senior CSIS, Pande Raja Silalahi mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah sangat berkaitan dengan sentimen negatif di dalam negeri. Selain karena alasan perlambatan ekonomi global maupun nasional, sambungnya, paling menonjol yang menghantam nilai tukar rupiah adalah persoalan non ekonomi.

"Kurangnya kepercayaan masyarakat dan investor terhadap perjalanan ekonomi Indonesia. Ada sinyal ketidakkonsistenan pemerintah, karena ekonomi sedang melambat tapi masih pasang target tinggi," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Mirisnya lagi, kata Pande, realisasi pembangunan infrastruktur sangat lamban. Itu dibuktikan dengan penyerapan anggaran pemerintah untuk belanja modal dan infrastruktur masih sangat rendah.

"Pihak swasta tidak percaya, pembangunan infrastruktur ini mau dibawa ke mana. Jadi hilanglah kepercayaan mereka," ucapnya.

Permasalahan internal semakin berat akibat ketidakkompakan para menteri Kabinet Kerja sehingga bisa mempengaruhi kebijakan yang diambil untuk bangsa Indonesia.

"Harusnya perbaiki persepsi masyarakat dan pelaku pasar, jangan bikin gaduh melulu, jangan memberi informasi yang berbeda-beda. Kalau begini terus, orang lebih baik pegang dolar," ujar dia.

Lanjut Pande, mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat hilang bisa menjadi salah satu faktor penguatan nilai tukar rupiah di samping menggenjot surplus neraca perdagangan, mengendalikan utang luar negeri dan lainnya.

"Kita perlu kebijakan tepat untuk keluar dari masalah ini, termasuk paket kebijakan yang akan dirilis pemerintah, seperti deregulasi meskipun perlu dipertanyakan juga apakah bisa langsung terlaksana," terang dia. (Fik/Gdn)