Sukses

OJK Tetapkan Rabu Sebagai Hari Menabung Nasional

Muliaman menjelaskan bahwa menabung merupakan langkah penting untuk mendorong pembangunan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan hari Rabu pada pekan pertama setiap bulannya sebagai Hari Menabung. Langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan OJK untuk kembali menggaungkan gerakan menabung nasional.

"Sebagai bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan budaya menabung, kami inisiasi gerakan nasional menabung dengan menetapkan setiap Rabu pekan pertama setiap bulan sebagai hari rajin menabung," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara aktivasi Simpanan Pelajar (Simpel) di SMAN 68, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Muliaman menjelaskan, pemilihan hari Rabu bukan dilakukan secara sembarangan. Namun dipilih karena hari Rabu tepat bisa dipanjangkan dengan Rajin Menabung.

Untuk meningkatkan sosialisasi hari menabung, OJK akan melibatkan semua pihak. "Gerakan nasional ini akan melibatkan kepala daerah, tingkat I dan II, Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah dan lain sebagainya," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Muliaman juga menjelaskan bahwa menabung merupakan langkah penting untuk mendorong pembangunan nasional. Selama ini, permasalahan investasi masih terkendala dengan ketersediaan dana yang ada.

Karena tak adanya dana yang berasal dari dalam negeri untuk modal pembangunan, pemerintah lebih memilih untuk mencari pembiayaan dari luar alias berutang ke asing.  "Kemudian gap pendanaan lokal ini sering diisi dari pembiayaan yang datang dari luar negeri," tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya gerakan menabung perlu digaungkan kembali. Apalagi potensi dari para pelajar sangat besar.

"Kelompok siswa SD, SMP, SMA punya potensi besar populasi mencapai 50 juta siswa atau lebih dari 20 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut 78 persen siswa sekolah umum di bawah Kemendikbud 22 persen siswa sekolah madrasah," tandas dia. 

Gerakan menabung sebenarnya pernah ada pada zaman Presidne Soeharto. Kala itu, produk yang ditawarkan adalah Tabungan Pembangunan Nasional atau disingkat menjadi Tabanas. Ada bermacam-macam jenis Tabanas Tabanas Umum, yaitu Tabanas yang berlaku bagi perorangan yang dilaksanakan secara pribadi.

Selain itu juga ada Tabanas Pemuda, Pelajar dan Pramuka (Tappelpram), yaitu Tabanas khusus yang dilaksanakan secara kolektif melalui organisasi pemuda, sekolah dan satuan pramuka.

Bagi para pegawai juga memiliki Tabanas Pegawai, yaitu Tabanas khusus para pegawai dari semua golongan kepangkatan di lingkungan departemen atau lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta yang pelaksanaan penyetorannya dilakukan secara kolektif. (Amd/Gdn)