Sukses

Tol Soreang-Pasir Koja Dibangun, Berapa Tarifnya?

Tol sepanjang panjang 8,13 km dibangun dengan nilai investasi Rp 1,51 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) baru saja meresmikan pembangunan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) hari ini. Tol sepanjang panjang 8,13 kilometer (km) dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp 1,51 triliun. Lantas, berapa tarif yang dibayarkan untuk melintas di tol tersebut?

Dari data yang didapat Liputan6.com, dalam proposal tarif awal untuk kategori I sebesar Rp 702 per kilometer (km). Jadi, jika dikalkulasi berdasarkan jarak tol maka tarif tol tersebut sebesar Rp 5.707 untuk kategori I.

Tol Soroja sendiri terbagi dalam 3 seksi dan memiliki 3 interchange yaitu Pasir Koja, Margaasih, dan Katapang dengan total 6 gerbang tol.

Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) berharap dengan pembangunan tersebut akan mempermudah arus barang dan jasa. Hal itu penting dan diharapkan akan mendorong perekonomian.

"Akan menjadi urat nadi yang menghubungkan Bandung dan Kabupaten Bandung," kata dia dia, Bandung, Kamis (10/9/2015).

Pada kesempatan yang sama, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Soroja menunjukan jika perekonomian Indonesia tetap jalan meski perekonomian melemah.

"Salah satu tanda walau pelemahan ekonomi,  ternyata ekonomi kita tetap jalan, kemarin kita LRT tahap I didatangi Pak Gubernur," tuturnya.

Basuki juga berharap, pembangunan tersebut berjalan dengan baik dan diberi kemudahan dalam pengerjaannya. "Dengan demikian dengan ucapan bismillah kita mulai bersama, kita sudah satu tim melakukan ini," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun berharap, Tol Soroja dapat selesai sebelum PON berlangsung pada September 2016 mendatang. Dia bilang, langkah ini  upaya efektif mengatasi pelemahan perekonomian.

"Saat sektor konsumsi melambat, investasi tidak selancar tahun sebelumnya. Ekspor impor defisit satu-satunya yang kita miliki untuk menembus pelambatan tersebut adalah belanja pemerintah," tandas dia. (Amd/Ndw)

Video Terkini