Sukses

Jokowi Ingin Izin Investasi di RI Beres dalam Satu Jam

Pemerintah telah melakukan penyederhanaan perizinan investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengemukakan, pemerintah telah melakukan penyederhanaan perizinan investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Untuk izin investasi listrik misalnya, jika sebelumya diperlukan 49 perizinan yang memakan waktu 923 hari, sejak Januari lalu seiring dengan dibukanya PTSP, proses perijinan itu telah disederhanakan sampai dengan 25 perizinan dengan waktu 256 hari.

“Adapun demikian, Presiden masih meminta kepada kami, semua menteri di bawah koordinasi Bapak Menko Perekonomian, untuk melakukan penyederhanaan. Yang ideal adalah sesuai dengan pengalaman Pak Presiden, adalah dalam waktu 1 hari, 1 jam tadi malah. 1 jam itu seluruh izin itu bisa terpenuhi,” kata Franky dikutip dari laman Setkab.go.id, Kamis (17/9/2015).

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meskipun realisasi investasi naik 16,6 persen pada pada semester I 2015 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 222,8 triliun menjadi Rp 259 triliun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih merasa sejauh ini perizinan atau prosedur memperoleh izin berinvestasi di Indonesia belum memuaskan.

“Contohnya disinggung misalnya dalam bidang kelistrikan dan ini juga dasarnya sebetulnya data yang dikumpulkan oleh BKPM, Bapak Presiden masih ingat bahwa jumlah perizinannya  ada sebesar 49 dan lamanya setelah dihitung-hitung malah lebih dari 2,5 tahun, 923 hari. Walaupun sudah ada usulan untuk penyederhanaan menjadi 25 perizinan dengan lamanya 250 hari,” papar Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Izin Prinsip

Franky mengakui jika dalam rapat terbatas itu ada usulan beberapa langkah-langkah yang tentunya sangat mempermudah investor. Ia menunjuk contoh misalnya satu izin, atau izin prinsip yang dikeluarkan oleh BKPM tetapi juga bisa memberikan approval bagi investor untuk bisa langsung merealisasikan investasinya. Sementara izin-izin lainnya sambil berjalan, dengan ketentuan-ketentuan yang tentu akan dibahas lebih lanjut.

“Tetapi intinya adalah, bahwa kita semua jajaran Menteri harus bergegas untuk juga menyederhanakan hal-hal yang tentunya itu menjadi satu kewajiban pemerintah di dalam memberikan kemudahan dan iklim investasi bagi para investor,” kata Franky.

Mengenai realisasi investasi itu, Kepala BKPM menunjuk gambaran yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dengan mengutip data dari Financial Times yang disebutkan, bahwa investasi global itu turun 15,8 persen pada semester I 2015, tetapi untuk Asia Pasifik itu naik 9,2 persen.

Untuk ASEAN, lanjut Franky, Indonesia menyerap 31 persen dari total investasi global yang masuk ke ASEAN terhadap 10 negara. Sekitar 31 persen, lebih besar dari Malaysia (16 persen) dan Vietnam (17 persen). Di sisi lain, investasi yang masuk ke ASEAN pada semester I 2015 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, itu turun 3,2 persen.

“Sekali lagi, catatan yang menarik adalah investasi yang masuk ke Indonesia pada semester I 2015, global itu meningkat 62,4 persen. Ini disampaikan dari data Financial Times,” terang Franky.

Kepala BKPM itu juga menyampaikan, bahwa semua menteri di bawah koordinasi Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman da Menko Polhukam telah sepakat untuk melakukan percepatan di dalam menyelesaikan kendala-kendala di dalam investasi. (Luk/Ndw)