Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah membebaskan visa untuk 30 negara. Dengan demikian saat ini sudah ada 45 negara yang bisa melancong ke Indonesia tanpa harus mengurus visa-nya.
Tak puas dengan hal itu, pemerintah dalam paket kebijakan jilid II kembali akan membebaskan visa untuk 45 negara-negara besar di dunia. Poin ini menjadi gagasan Kementerian Pariwisata demi meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara (Wisman).
Baca Juga
"‎Paket kebijakan II kita akan bebaskan visa 45 negara tambahan, bisa dikatakan ini hambir sudah disetujui Pak Presiden, dengan tambahan ini maka total negara bebas visa kita itu ada 90 negara, jadi sudah hampir 100 persen negara-negara besar," kata Menteri Pariwisata, Arif Yahya kepada Liputan6.com, Senin (21/9/2015).
Advertisement
Dari sekian negara tersebut, hanya saja, Australia masih menjadi negara yang menolak azas resiprokal Indonesia. Arif menuturkan, ada ketentuan di Australia yang tidak memungkinkan Indonesia untuk bekerjasama dalam bebas visa tersebut .Paket kebijakan ini, saat ini tengah digodok di level internal untuk direncanakan keluar pada akhir bulan, sehingga penerapan bebas visa ini dapat diterapkan pada awal Oktober 2015.‎
"Mudah sekali mencari devisa dari pariwisata, atau begini sajalah, masak negara kita kalah sama Thailand dan Malaysia, itu tidak masuk akal," tegas Arif.
Dengan tambahan bebas visa 45 negara, pemerintah menargetkan pendapatan devisa dari kunjungan wisman ini akan bertambah US$ 1 miliar. Sementara target kunjungan wis‎man ke Indonesia juga melonjak 2 kali lipat dari sebelumnya target hanya 10 juta dalam waktu lima tahun ke depan, menjadi 20 juta wisman. (Yas/Ahm)