Sukses

Dana Desa Naik Jadi Rp 46 Triliun pada 2016

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan target dana desa Rp 1 miliar untuk satu desa perlu dilakukan pengendalian penambahan desa.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan alokasi dana desa dari semula Rp 20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun anggaran 2016. Angka dana desa itu naik lebih dari 100 persen.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan, alokasi sebesar Rp 46,9 triliun itu berarti sama dengan 6,4 persen dari total dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

"Tahun 2015 itu 3,23 persen dari total dana transfer ke daerah. Pada 2017, pemerintah menargetkan alokasi dana desa mencapai 10 persen dari keseluruhan dana transfer ke daerah," ujar Bambang seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (27/9/2015).

Mengenai target satu desa Rp 1 miliar, Bambang menuturkan untuk mencapai itu perlu dilakukan pengendalian penambahan jumlah desa. Hal ini mengingat telah terjadi penambahan jumlah desa. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir telah terjadi penambahan hingga 661 desa.

"Saat ini jumlah desa telah bertambah 661 desa yaitu 74.093 desa pada posisi akhir 2014 menjadi 74.754 desa pada 2015," ujar Bambang.

Pemulihan Ekonomi

Secara terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar optimistis dana desa berperan strategis dalam pemulihan kondisi ekonomi nasional dimulai dari ekonomi desa.

"Dana desa yang sudah diterima desa langsung digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, jalan usaha tani, sanitasi, embung dan lainnya. Hal ini besar sekali dampaknya terhadap pemulihan ekonomi desa yang tadinya ikut terkena imbas melambatnya ekonomi nasional," kata Marwan.

Dampak positif dari proyek infrastruktur desa itu, menurut Marwan langsung dirasakan oleh masyarakat desa. Ekonomi desa langsung pulih dan bergerak cepat karena berbagai aktivitas usaha ekonomi muncul dan berkembang.

Terkait laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu mengenai terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 570 ribu orang pada bulan Maret 2015 menjadi 17,94 juta orang dari sebelumnya 17,37 juta orang pada  September 2014, Marwan tidak begitu merisaukannya.

Menurut Marwan, data BPS tersebut bulan Maret sebelum transfer dana desa dari Pusat ke daerah. Karena itu, Marwan tetap  optimistis saat ini kondisinya pasti berbeda karena dana desa sudah diterima desa dan digunakan untuk membangun infrastruktur desa yang menyerap banyak tenaga kerja, menciptakan banyak peluang usaha, menggerakkan aktivitas ekonomi, meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Ini artinya dana desa berdampak langsung terhadap pemulihan perekonomian desa," terang Marwan.

Untuk itu Marwan menyarankan BPS segera melakukan survei atau sensus lanjutan untuk mengetahui kondisi perekonomian desa pasca turunnya dana desa dan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur desa. Ia yakin kondisinya akan berbeda dengan hasil survey atau sensus terakhir yang telah dipublikasikan.

"Saya yakin pasti dampaknya sangat positif, namun kita butuh data riil untuk mengetahui berapa persen perubahan positif yang ditimbulkan dana desa dalam perkembangan perekonomian desa. Jadi ini akan menjadi masukan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja dalam penggunaan dana desa dalam konteks pembangunan desa," jelas Marwan. (Ahm/Zul)

Video Terkini