Sukses

Pengusaha Rokok Usul Target Cukai Rp 129 Triliun di 2016

Target penerimaan cukai rokok harus diperhitungkan dengan penuh pertimbangan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengusulkan target penerimaan cukai harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia. Mufti mengusulkan penerimaan cukai rokok tahun depan mencapai Rp 129 triliun.

Menurut Mufti, di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp 70 triliun sampai Rp 75 triliun. “Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp120 triliun,” jelasnya di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Dia mengaakan, target penerimaan cukai rokok harus diperhitungkan dengan penuh pertimbangan. Gambaran itulah yang menurut Mufti harus dijadikan landasan kenaikan target cukai rokok.

“Jangan terlalu tinggi karena industri pasti tidak akan sanggup mengejarnya, utamanya karena dalam dua tahun terakhir volume industri rokok tidak menunjukkan adanya pertumbuhan dan bahkan cenderung menurun," jelasnya.

Dikatakan Mufti, paling tidak, target penerimaan cukai rokok di tahun depan sebesar Rp 129 triliun.

“Kenaikannya disesuaikan dengan inflasi sebesar 5 sampai 7 persen. Itu baru masuk akal,” paparnya.

Sebelumnya, Fadel Muhammad Ketua Komisi XI DPR mengatakan, ada tiga aspek yang akan menjadi pertimbangan DPR dalam memutuskan kenaikan cukai rokok tersebut.

Aspek pertama berhubungan dengan lahan pekerjaan. Aspek kedua yakni harmonisasi yang berhubungan dengan kondisi ekonomi saat ini. Menurut Fadel, DPR sudah meminta pemerintah untuk menurunkan target pertumbuhan ekonomi dari 5,5 persen menjadi 5,3 persen.

"Artinya akan ada penurunan pendapatan," jelasnya.

Sedangkan aspek terakhir adalah rekomendasi industri dan asosiasi. Fadel mengaku sudah menerima surat dari asosiasi, Apindo, Kadin, dan pihak industri soal kenaikan cukai rokok ini.

"Masukan dari mereka akan menjadi pertimbangan kami, dan kami akan membahas hal ini dalam dua minggu ke depan," lanjutnya. (Zul/Ndw)