Liputan6.com, Jakarta- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan per 30 September 2015, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 62.321 orang. Angka ini berasal dari 14 provinsi di Indonesia.
Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyae mengatakan pada ada tiga kategori pekerja berkaitan dengan PHK dan potensi PHK, yaitu tenaga kerja yang telah di-PHK, tenaga kerja yang dirumahkan, dan tenaga kerja yang hampir dirumahkan.
"Kita bangun komunikasi yang intens dengan perusahaan-perusahaan itu.Yang dirumahkan juga cukup signifikan, potensi cukup besar," ujarnya di Kantor APINDO, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Yoris menyatakan, angka ini bisa bertambah besar jika pemerintah dan pengusaha tidak segera melakukan antisipasi. Setidaknya hingga akhir tahun tidak ada lonjakan PHK yang signifikan.
"Makanya kami meminta diantisipasi 3 bulan ke depan, kalau sampai terjadi PHK, pengusaha juga mengalami kerugian. Tapi kami harap ada rasa kebangsaan untuk mempertahankan karena sejauh ini tidak ada gejolak seperti saat 1998. Saat ini kebutuhan primer masih bisa terjangkau," kata dia.
Berikut jumlah pekerja yang terkena PHK pada 14 provinsi:
Baca Juga
Advertisement
14 provinsi
1. Jawa Timur sebanyak 24.509 pekerja
2. Jawa Tengah sebanyak 7.608 pekerja
3. Nusa Tenggara Timur sebanyak 497 pekerja
4. DKI Jakarta sebanyak 2016
5. Sumatera Barat sebanyak 125 pekerja
6. Bali sebanyak 350 pekerja
7. Yogyakarta sebanyak 168 pekerja
8. Jawa Barat sebanyak 320 pekerja
9. Sulawesi Selatan sebanyak 241 pekerja
10. Kalimantan Barat sebanyak 39 pekerja
11. Banten sebanyak 7300
12. Kalimantan Timur sebanyak 10.721 pekerja
13. Sumatera Utara sebanyak 398 pekerja
14. Kepulauan Riau sebanyak 8.059 pekerja
Sedangkan dari sisi perusahaan, khususnya di Jawa Timur pada sektor rokok, tembakau, makanan dan minuman (RTMM) yang telah melakukan sejumlah PHK pekerjanya :
1. PT Sampoerna 12.125 pekerja.
2. PT Gudang Garaam 6.189 pekerja.
3. PT BUMG 2.000 pekerja.
4. PT Bentoel 1.000 pekerja.
5. Trisaktri Purwosari Group 700 pekerja
6. PT Cakra 500 pekerja.
7. PT Ataco 300 pekerja.
8. PT Penamas 200 pekerja.
Sementara itu pada sektor Logam Elektronik dan Mesin (LEM) :
1. Panasonic 1.200 pekerja.
2. PT Berlina 45 pekerja.
(Dny/Ndw)
Advertisement