Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan per 30 September 2015 sebanyak 62.321 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut berasal dari 14 provinsi di Indonesia.
Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai mengatakan, provinsi terbanyak terjadinya PHK yaitu Jawa Timur yang mencapai 24.509 pekerja. Sedangkan terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kalimantan Timur sebanyak 10.721 pekerja dan Kepulauan Riau sebanyak 8.059 pekerja.
"Artinya total PHK di Jawa Timur mencapai 24.509 pekerja yang terkena PHK. Jumlah tersebut pun menempatkan Jawa Timur untuk sementara berada di posisi pertama dari daftar 14 provinsi yang datanya kita terima sampai dengan saat ini," ujarnya di Kantor APINDO, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Advertisement
Dari jumlah itu pula, lanjut Yoris, industri sektor rokok, tembakau, makanan dan minuman (RTMM) menjadi sektor terbanyak yang mencapai 23.014 pekerja. Disusul oleh sektor logam, elekronik dan mesin (LEM) dengan jumlah PHK sebesar 1.245. Serta sektor tekstil, sandang dan kulit (TSK) dengan jumlah PHK 250 pekerja.
Menurut Yoris, pemerintah tidak boleh lagi menutup mata akan hal ini dan harus segera mencari solusi. Sebab bila tidak, jumlah pekerja yang terkena PHK bisa terus bertambah hingga akhir tahun.
"Kita harus cari solusi. Komunikasi dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Pemerintah. Regulasi kan dari pemerintah. Pengusaha sudah menikmati keuntungan sejak lama. Saat ini berikan ruang untuk kami para buruh bertahan, sisihkan sedikit anggaran untuk menahan PHK," tandasnya.
Berikut jumlah pekerja yang terkena PHK pada 14 provinsi:
1. Jawa Timur sebanyak 24.509 pekerja
2. Jawa Tengah sebanyak 7.608 pekerja
3. Nusa Tenggara Timur sebanyak 497 pekerja
4. DKI Jakarta sebanyak 2.016 pekerja
5. Sumatera Barat sebanyak 125 pekerja
6. Bali sebanyak 350 pekerja
7. Yogyakarta sebanyak 168 pekerja
8. Jawa Barat sebanyak 320 pekerja
9. Sulawesi Selatan sebanyak 241 pekerja
10. Kalimantan Barat sebanyak 39 pekerja
11. Banten sebanyak 7.300 pekerja
12. Kalimantan Timur sebanyak 10.721 pekerja
13. Sumatera Utara sebanyak 398 pekerja
(Dny/Zul)