Sukses

Menkeu: Tak Ada Uang Buat Tutupi Rugi Pertamina

Pertamina mencatatkan kerugian Rp 15 triliun akibat tidak menaikkan harga BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pemerintah tidak akan menanggung kerugian PT Pertamina (Persero) meski harga bahan bakar minyak (BBM) turun. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas ini sudah mencatatkan kerugian Rp 15 triliun akibat tidak menaikkan harga BBM.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk menambal utang Pertamina dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dan di RAPBN 2016 baik berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun pengurangan dividen.    

"Tidak ada, coba saja dibongkar anggarannya, ada tidak?. Di 2016 juga tidak ada, APBN 2016 dari mana coba. Pokoknya tidak ada di anggaran pemerintah," ujar dia singkat saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Namun demikian, kata Bambang, pemerintah akan menjaga Pertamina agar tidak mengalami kesulitan tanpa melupakan kepentingan masyarakat. Hanya saja dia masih enggan memastikan apakah ada kebijakan penurunan BBM pada bulan ini.  

"Kalau kebijakan harga tanya Kementerian ESDM. Kita upayakan Pertamina tidak kerepotan. Kita jaga supaya Pertamina tidak kesulitan, tapi kita juga memperhatikan harga yang terjangkau oleh masyarakat," papar dia. (Fik/Ndw)