Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hayani Rumondang, meminta industri menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, cara-cara yang dilakukan bisa melalui dialog tiga pihak yang mencakup pemerintah, industri, dan karyawan.
"Selain itu, industri juga bisa melakukan efisiensi, mengurangi fasilitas, dan memangkas lembur," katanya di Jakarta, Jumat (2/10/2015)
Hayani menyebutkan, PHK merupakan jalan keluar terakhir yang diambil. Sebelum itu, industri harus mengupayakan cara-cara dialog yang baik. Menurutnya, potensi PHK bisa terjadi berbagai faktor seperti, menurunnya produksi dan lain-lain.
"Untuk itu industri harus berdialog terlebih dahulu untuk mencari jalan keluar yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman) mengatakan, kalangan dunia usaha menyambut baik jika asa rencana duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan hal ini.
"Namun sayang, rencana itu sampai sekarang belum ada. Kami justru menunggu dari pemerintah," kata Sudarto.
Menurut Sudarto, pihaknya sudah berdiskusi mendalam perihal PHK ini kepada industri rokok. Dari situ jelas bahwa industri memang keberatan dengan kenaikan target cukai 2016 yang terlalu tinggi dan tidak realistis.
"Karena industri kesulitan. Saat ini produksi menurun dan pasaran merosot, jadi tidak mungkin diberikan target tinggi," jelasnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengatakan, semestinya pemerintah menetapkan kenaikan cukai dengan mempertimbangkan segala aspek.
"Di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp 70 triliun sampai Rp 75 triliun. Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp115 triliun,” jelasnya. (Zul/Gdn)
Bahas PHK, Pengusaha Ingin Duduk Bareng Pemerintah
PHK merupakan jalan keluar terakhir yang diambil. Sebelum itu, industri harus mengupayakan cara-cara dialog yang baik.
Advertisement