Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang satu mobil Lamborghini Aventador dengan nilai limit Rp 8,26 miliar dan uang jaminan Rp 4 miliar. Lelang tersebut akan menambah penerimaan pada kas negara.
Dalam laman resmi DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (3/10/2015), diinformasikan bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan perantaraan KPKNL Jakarta IV dan jasa pralelang PT Nobel Graha Auction akan melaksanakan lelang eksekusi fidusia, berupa:
Satu unit kendaraan bermotor sedan merk/tipe Lamborghini Aventador LP 700-4, Tahun 2013.
Spesifikasi dari tunggangan mewah ini:
- No. RANGKA ZHWEC1ZD6DLA01869
- No. Mesin L 539-02192
- Warna Gold atau Emas Metalik
- Isi Silinder 6498cc
- Form A tanpa BPKB dan STNK
Data lain menyebutkan, cara penawaran lelang tertutup dengan nilai limit Rp 8,26 miliar dan uang jaminan Rp 4 miliar. Batas penerimaan uang jaminan pada 7 Oktober 2015 pukul 23.59 WIB. Tanggal penutupan lelang 8 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB. Penyelenggara lelang KPKNL Jakarta IV. Kode lelang GTR0P0.
Ketentuan lelang:
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang oleh pembeli dilakukan secara tunai atau cek/giro paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.
- Aanwidjzing (penjelasan lelang) yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Oktober 2015 pada pukul : 12.00 s/d 17.00 di AUTO ONE CARS BOUTIQUE. Jalan Sultan Iskandar Muda No. 79 E, Kel. Kebayoran Lama, Kec. Kebayoran Lama, Kota. Jakarta Selatan
- Informasi lebih lanjut hubungi PT Nobel Graha Auction Telp. 021-79187080, 08994540540 website www.balailelangnobel.com atau KPKNL Jakarta IV Telp 021-3440910 atau cek lengkapnya di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. (Fik/Ndw)*
Kemenkeu Lelang Lamborghini Aventador Rp 8,26 Miliar, Berminat?
Lelang tersebut akan menambah penerimaan pada kas negara.
Advertisement