Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin, 5 Oktober 2015. Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menyambut baik langkah yang diambil pemerintah.
Menurut dia, kebijakan yang diambil tersebut sangatlah tepat untuk mendorong mempercepat pertumbuhan ekonomi saat lesu. Untuk itu, harus ada upaya-upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan meningkatkan daya beli rakyat melalui menurunkan harga BBM.
Baca Juga
"Ekonomi kita sedang terpuruk. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II 2015 ini bahkan menyentuh level terendah dalam 10 tahun terakhir. Ini memprihatinkan sekali," kata Kurtubi saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (4/10/2015).
Advertisement
Kurtubi menilai harga BBM jenis premium dan solar idealnya turun sekitar Rp 1.000 per liter agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Sekadar informasi saat ini harga Premium dipatok Rp 7.400 dan solar Rp 6.900 per liter.
Penurunan harga BBM sebesar Rp 1.000 per liter itu dengan asumsi harga minyak dunia US$ 50 per barel dan kurs rupiah 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Itu sudah termasuk Pajak Pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)," terangnya.
Meski Pertamina akan menanggung rugi akibat kebijakan itu, Kurtubi berpendapat BUMN migas itu akan tetap menjalankan kebijakan itu.
"Pertamina itu milik pemerintah. Sebagai operator dia pasti menjalankan. Yang tentukan harga BBM itukan wewenang pemerintah," ungkapnya. (Ndw/Igw)