Liputan6.com, Jakarta - Dari 25 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diusulkan memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, usulan suntikan modal PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp 250 miliar terpaksa direalokasi ke PT Pertani (Persero).
Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja PMN antara Komisi VI DPR dan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Alasannya karena anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) belum memberikan suaranya dalam persetujuan PMN 2016. Sehingga voting masih harus berlangsung, agar Sang Hyang Seri mendapatkan kepastian usulan PMNÂ disetujui atau tidak.
Baca Juga
"Poksi Nasdem belum hadir, kalau hadir bisa kita putuskan. Karena mereka tetap harus memberikan suaranya mengingat ini menyangkut kedaulatan pangan yang menjadi fokus DPR dalam pemberian PMN, ujar Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir di Gedung DPR, Selasa (6/10/2015).
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima mengatakan apabila belum ada kesepakatan dari Komisi VI, maka diusulkan untuk merealokasi PMN Sang Hyang Seri Rp 250 miliar ke Pertani.
"Direalokasi saja kalau memang Sang Hyang Seri tidak mendapat PMN tahun ini. Pindahkan ke Pertani karena sama-sama berorientasi pada kedaulatan pangan, mencapai swasembada pangan," tegas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) B. Refrizal Sikumbang mendesak direksi Sang Hyang Seri untuk mengungkapkan kesalahan manajemen di lingkungan perusahaan karena mengakibatkan tidak dibayarnya gaji karyawan selama 8 bulan.
"Karyawannya 8 bulan belum gajian, itu bukan sedikit lho. Ini karena terjadi miss manajemen luar biasa di Sang Hyang Seri. Bisa dijelaskan tidak penyakitnya? Sebenarnya tahu tidak sih penyakitnya apa? Kalau tidak tahu, mana bisa diobati sama direksinya," papar dia.
Refrizal mendesak, direksi Sang Hyang Seri mau membongkar penyakit di tubuh perusahaan pelat merah ini supaya bisa dicarikan jalan keluarnya dari pemerintah. Pasalnya, dia bilang, BUMN ini memiliki potensi luar biasa untuk mereguk untung besar, sehingga diharapkan penundaan gaji tersebut tidak terjadi lagi.
"Sang Hyang Seri punya potensi luar biasa, punya 3.500 hektare (ha) lahan di Sukamandi. Tidak usah kerja sudah untung Rp 45 miliar setahun. Tidur saja, sewain lahannya. Tapi ini penyakitnya ada kesalahan manajemen. Jadi perlu dicari jalan keluarnya," harap dia.
Usulan Aria Bima untuk merealokasi PMN Sang Hyang Seri ke Pertani akhirnya disetujui Menteri BUMN Rini Soemarno, mengingat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Nasdem tak kunjung hadir, sehingga baru ada 9 fraksi dari 10 fraksi yang mengikuti rapat kerja tersebut.
"Sehubungan dengan kedaulatan pangan, fungsi Sang Hyang Seri dan Pertani ada kemiripan. Kalau masih mempertanyakan manajemen di Sang Hyang Seri, kita memang sedang melakukan penguatan, jadi PMN Sang Hyang Seri bisa dipindahkan ke Pertani, nanti dikonsolidasikan," terangnya.
Dengan demikian, PT Pertani (Persero) menerima tambahan PMN menjadi Rp 500 miliar. Sebesar Rp 250 miliar merupakan usulan PMN untuk Pertani dan realokasi suntikan dana segar dari Sang Hyang Seri sebesar Rp 250 miliar. (Fik/Zul)