Sukses

Ancaman Jepang Tak Pengaruhi Setoran Pajak RI

Jepang Kecewa hingga mengancam menarik investasi perusahaannya akibat penolak pemerintah pada proposal kereta cepat Jakarta-Bandung

Liputan6.com, Jakarta - Kekecewaan Jepang hingga ancaman untuk menarik investasi perusahaannya akibat penolak pemerintah pada proposal kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai tidak akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak khususnya pajak badan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama membenarkan bahwa perusahaan-perusahaan asal negeri sakura selama ini memberikan kontribusi cukup besar pada penerimaan pajak.

"(Penerimaan pajak) Jepang cukup besar karena perusahaan Jepang banyak yang investasi di Indonesia. Mereka termasuk kelompok besar," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Namun terkait ancaman perusahaan Jepang akan memindahkan pabriknya keluar dari Indonesia dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, tidak mudah bagi investor untuk merelokasi pabrik yang sudah dibangunnya di suatu tempat.

"Terkait ancaman itu tadi, mungkin tidak semudah itu. Karena mereka sudah investasi, barang-barangnya sudah di Indonesia. Bisa saja itu terjadi tapi prosesnya lama. Apakah itu menguntungkan bagi perusahaan Jepang karena tidak mudah merelokasi pabrik," lanjutnya.

Menurut Mekar, jika ada ancaman untuk merelokasi pabrik akibat penolakan proposal kereta cepat, hal tersebut semata hanya bentuk kekecewaan dari pemerintah Jepang terhadap pemerintah Indonesia. Namun hal tersebut diharapkan tidak akan berdampak pada kerjasama bisnin antar kedua negara.

"Ini kekecewaan sementara para pimpinan. Karena tidak mudah untuk memindahkan pabrik. Kalau besaran pembayaran pajak mereka relatif sesuai dengan investasi pabrik. Selain Jepang, ada Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, China yang juga punya investasi besar di Indonesia," tandasnya. (Dny/Ndw)