Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan meski pendapatan negara berkurang atas penurunan harga gas, tapi membawa dampak positif.
Dalam paket kebijakan ekonomi Jilid III Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas untuk industri sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, untuk pengurangan harga US$ 1 per mmbtu, pendapatan negara berkurang US$ 6 triliun. Penurunan harga gas industri US$ 1 hingga US$ 2 per mmbtu, untuk harga gas yang di hulunya US$ 6 sampai US$ 8 mmbtu.
Advertisement
"Ini penerimaan negaranya akan dikurangi dulu," kata Wiratmaja, dalam pengumuman paket kebijakan Kementerian ESDM, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Wiratmaja menambahkan, meski pendapatan negara berkurang, tapi penurunan harga tersebut menimbulkan dampak positif terhadap penerimaan pajak dari industri mencapai Rp 12,3 triliun. "Tapi pajaknya bisa menambah Rp 12,3 triliun," kata Wiratmaja.
Selain itu, dengan harga gas turun dapat meningkatkan minat investasi baru. Diperkirakan investasi akan bertambah mencapai Rp 68,95 triliun."Total nilai investasi bertambah karena pengurangan harga gas," pungkasnya. (Pew/Ahm)