Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melanjutkan penguatan pada perdagangan Jumat pekan ini. Penguatan rupiah ini memang memberikan optimisme terhadap pelaku pasar di pasar keuangan, tetapi sisi lain pengusaha juga menginginkan pergerakan rupiah stabil.
Berdasarkan data kurs tengah Bank Indonesia (BI), rupiah menguat 288 poin menjadi 13.521 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 9 Oktober 2015 dari posisi 13.809 per dolar AS pada 8 Oktober 2015. Selama sepekan, ini, kurs tengah BI telah menguat 7,5 persen.
Baca Juga
Rupiah sempat berada di kisaran 14.604 per dolar AS menjadi 13.521 per dolar AS pada Jumat 9 Oktober 2015.Untuk data Bloomberg, nilai tukar rupiah sempat berada di kisaran 13.289 per dolar AS pada pukul 12.30 waktu setempat. Sepanjang Jumat pekan ini, rupiah berada di kisaran 13.281-13.774 per dolar AS.
Advertisement
Ekonom BCA, David Sumual mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang volatile memang menguntungkan bagi investor di pasar keuangan.
"Bila pelaku pasar itu masuk ke pasar modal Indonesia dengan memakai dolar Amerika Serikat dan rupiahnya menguat jadi sama-sama untung berlipat," ujar David saat dihubungi Liputan6.com.
Akan tetapi, David mengatakan, rupiah bergerak volatile menjadi kekhawatiran bagi pengusaha di sektor riil. Apalagi rupiah terus menguat tajam dalam dua hingga tiga hari ini.
"Semalam gathering dengan pengusaha. Mereka juga khawatir dengan penguatan rupiah cukup kencang. Di sektor riil mereka harus mengatur anggaran. Kalau rupiah menguat 3-4 persen lalu melemah 3-4 persen, ini bisa bikin bingung," ujar David.
Karena itu, David mengatakan agar pemerintah dan Bank Indonesia dapat menjaga momentum sehingga mendorong fundamental ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada 7 Oktober 2015.
Dalam paket kebijakan ekonomi tersebut pemerintah menurunkan harga energi terutama solar bersubsidi, avtur, harga gas, dan memberikan insentif listrik. Selain itu, pemerintah juga mempermudah pengurusan perpanjangan hak, pemberian dan pembaruan hak atas tanah dipermudah. "Diharapkan fundamental membaik ke depan seiring dengan paket kebijakan yang dikeluarkan," kata David. (Ahm/Igw)