Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Perindustrian)Â menyatakan perlambatan ekonomi yang masih dihadapi Indonesia saat ini belum membuat industri di dalam negeri melakukan PHK besar-besaran.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Harjanto mengatakan, sejumlah industri memang melakukan penyesuaian dengan cara mengurangi produksinya, namun bukan melakukan pengurangan pekerja. Hal itu untuk mengimbangi perlambatan ekonomi
Baca Juga
"Memang ada pengurangan produksi, tetapi bukan di-PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Sabtu (10/10/2015).
Advertisement
Dia menjelaskan, industri yang bebannya bertambah akibat ekonomi melambat yang disertai dengan menurunnya penjualan melakukan strategi dengan merumahkan sementara pekerjanya. Hal tersebut demi mengurangi beban biaya produksi. "Jadi bukan di-PHK, tetapi dirumahkan," kata dia.
Salah satu industri yang terkena dampak dari perlambatan ekonomi yaitu industri tekstil. Menurut Harjanto, dampak ini paling besar terasa bagi industri tekstil yang pasarnya di dalam negeri. Sedangkan bagi industri yang berorientasi ekspor tidak terkena dampak tersebut.
"Memang ada penurunan pada industri tekstil, tapi yang ekspor tidak terpengaruh. Ini yang (pasarnya) dalam negeri. Tapi upstream industry rata-rata ekspor. Kalau yang sudah mendunia seperti Sritex tidak terpengaruh," kata dia.
Untuk itu, selain mengandalkan pasar domestik, industri di dalam negeri diharapkan juga memperluas pasarnya ke negara lain. Dengan demikian, jika kembali terjadi perlambatan ekonomi maka industri tersebut masih bisa bertahan.
"Struktur ekspor kita sekarang 24 persen terhadap GDP (gross domestic product), Malaysia sudah di atas 80 persen. Kalau industri mengandalkan pasar dalam negeri, maka akan terpengaruh. Karena yang diandalkan hanya pasar domestik," tandas Harjanto. (Dny/Ahm)