Liputan6.com, Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mampu menghasilkan listrik berkapasitas besar. Sayangnya, PLTN tidak digunakan dalam program ketenagalistrikan 35 ribu Mega Watt (MW).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, untuk membangun PLTN membutuhkan waktu 10 tahun, karena itu PLTN tidak digunakan untuk program 35 ribu MW yang ditargetkan rampung dalam 5 tahun.
Baca Juga
"Bangun 1 PLTN butuh 10 tahun jadi 35 ribu sudah lewat, untuk 35 ribu apa yang cepat, batubara, ya itu kejar," kata Rida, seperti yang dikutip di Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Advertisement
Selain itu juga, Rida menambahkan, saat ini rencana pengembangan energi nuklir masih di atas meja, artinya masih sebatas diskusi. Pasalnya, lanjut Rida, Pengembangan PLTNÂ menuai pro dan kontra terutama mengenai kekhawatiran akan dampaknya.
"Cuma ya itu dia namanya takut nggak bisa ngapai-ngapain ditaruhlah di meja ada yang pro ada yang kontra, setiap kebijakan tidak bisa menyenangkan semua orang, kapan dimulainya, setelah diskusi," tuturnya.
Menurut Rida cara kerja PLTN sama seperti pembangkit lain. Kelebihannya, nuklir bisa dijadikan senjata pamungkas untuk memenuhi kebutuhan listrik. Satu unit PLTN bisa menghasilkan 14.000 MW. Saat ini sebenarnya Indonesia sudah menguasai teknologi nuklir dan punya sumber daya manusia yang mumpuni.
"Kalau teknologi ada kok, keahlian kita banyak para ahli ke luar negeri. Kalau nuklir bisa untuk 35 ribu Mw tahap 3," pungkasnya. (Pew/Zul)