Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga solar sebesar Rp 200 per liter. Penurunan ini diharapkan bisa diikuti dengan penurunan bahan pokok.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, agar penurunan harga solar Rp 200 per liter yang diberlakukan mulai 10 Oktober 2015, maka harus dibantu dengan penurunan harga sektor lain, agar dampak paket kebijakan ekonomi jilid III maksimal.
"Kita lihat hasil efektifitas yang dijalankan, tidak hanya berdasarkan harga, sektor lain turun kalau solar turun harga lain nggak turun tidak maksimal," kata Wianda, dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Advertisement
Menurut Wianda, kebijakan penurunan harga tersebut tidak berlaku jangka pendek dan Pertamina akan terus melaporkan perkembangan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pemerintah.
"Kalau kita lihat proses kebijakan jangka panjang, paket kebijakan tidak satu kali ada lanjutanya kita monitor berapa pun prosentase kita komunikasikan ke pemerintah," ungkapnya.
Wianda Pusponegoro mengatakan, diturunkannya harga solar, pada dasarnya karena bahan bakar tersebut paling banyak digunakan oleh kendaraan angkutan logistik, hampir 60 persen dari 104 juta kendaraan memang untuk angkatan truk dan baRang pakai solar. Penurunan harga akan mengurangi beban harga barang yang akan dibeli masyarakat.
Wianda menambahkan, sedangkan untuk Premium penggunanya adalah mobil pribadi yang dimiliki masyarakat mampu, sehingga jika diturunkan harganya tidak memberikan pengaruh banyak.
"Berbanding terbalik dengan premium di mana 43 persen oleh mobil pribadi. Tentu pilihan penyesuaian BBMÂ ini adalah pilihan tepat," tutupnya. (Pew/Zul)