Sukses

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Ganggu Daya Beli

Menurut mereka, hal tersebut bakal membuat penjualan mereka turun.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha rokok mengeluhkan target cukai rokok yang dipatok pemerintah di tahun 2016 yang dinilai ketinggian. Menurut mereka, hal tersebut bakal membuat penjualan mereka turun.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapprindo) Hasan Aoini Aziz mengatakan, karena daya beli masyarakat yang tengah turun di tengah perlambatan ekonomi, produksi rokok menurun hingga 4,78 persen dibanding tahun lalu.

"Sedangkan kalau dilihat satu tahun, tren produksi rokok menurun 0,29 persen," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (12/10/2015).

Dia mengatakan, pengusaha khawatir jika target cukai pemerintah ditetapkan Rp 139 triliun di 2016. Angka tersebut dinilai masih tinggi, dan akan lebih memperburuk produksi dan daya beli masyarakat.

"Artinya, dengan kenaikan itu asumsi tarif masih di atas 20 persen. Dengan begitu daya beli masyarakat pun akan terganggu," paparnya.

Hasan mengusulkan kenaikan maksimal sekitar 6 persen atau Rp 127 triliun untuk tahun 2016. "Ini angka yang sangat realistis untuk kami," katanya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga mengaku keberatan dengan kenaikan cukai rokok tersebut.

"Kalau saya tidak perlu naik, atau sama dengan inflasi. Inflasi Jawa Timur sampai Agustus 2015 hanya sebesar 2,11 persen. Karena situasi seperti ini lalu dinaikkan, pabrik rokok akan gulung tikar, lalu terjadi PHK," kata Soekarwo di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan cukai negara dari 2010 hingga 2014 tercatat rata-rata di atas 50 persen.Bahkan, pada 2014 dari target penerimaan cukai nasional sebesar Rp 112,75 triliun, Jawa Timur menyumbang Rp 67,6 triliun, atau 60 persen dari total target. (Zul/Ahm)