Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sumringah setelah akhirnya usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 disetujui Banggar DPR RI. DPR menegaskan dana tersebut tak boleh dipakai untuk mengerjakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Wika memilih berutang ke perbankan.
WIKA adalah satu dari empat BUMN yang membentuk konsorsium dan membangun kereta cepat itu bersama pihak China. Direktur Utama Wijaya Karya, Bintang Perbowo mengatakan, Banggar DPR menyepakati perubahan usulan suntikan modal untuk perseroan dari semua Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 atau mengalami kenaikan Rp 1 triliun.
"PMN pasti tidak boleh buat kereta cepat. Jadi bisa menggunakan pinjaman bank. Untuk porsi berapa dan perbankan mana, nanti saja ya," ucap Bintang saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Baca Juga
Bintang mengungkapkan, rasio utang perseroan masih relatif kecil sehingga ruang untuk berutang cukup besar, salah satunya guna mendanai proyek kereta cepat. Terkait rencana penawaran saham terbaru atau rights issue, WIKA mengaku siap.
Advertisement
"DER (debt to equity ratio) kita masih kecil, jadi ruang buat ngutang masih besar. Untuk rights issue pasti jadi, tapi kita belum tahu untuk apa. Nanti saja," ujarnya.
Menurut dia, tim hukum perseroan masih harus bernegosiasi dengan pihak China soal komitmen pembangunan kereta cepat bersama. Hanya saja, Bintang bungkam ketika dimintai penjelasan lebih rinci mengenai megaproyek tersebut.
"Setelah tanggal 15 Oktober ini, kita ngobrol soal negosiasi persyaratan untuk kereta cepat. Jadi nanti saja ya, karena masih dinegosiasikan dengan tim hukum, saya tidak ikut," papar Bintang. (Fik/Zul)