Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengaku akan membantu apa yang menjadi kewenangannya dalam percepatan pembangunan kereta cepat‎ Jakarta-Bandung.
Ini dilakukan karena program kereta cepat tersebut merupakan salah satu proyek infrastruktur yang sudah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo untuk mendukung pengembangan wilayah di Jawa Barat.
Baca Juga
"Pasti, sesuai arahan Pak Presiden pasti kita akan bantu (percepatan), ini kan hanya mengeluarkan izin, jadi tidak sulit," kata Basuki di kantornya, Selasa (13/10/2015).
Advertisement
Dalam Perpres nomor 107 tahun 2015 yang sudah diterbitkan pada 6 Oktober 2015 itu, Presiden Jokowi memberikan penugasan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk memberikan persetujuan atas pemanfaatan ruang jalan tol dan jalan arteri, yang dimanfaatkan dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.
Dalam perpres itu juga, Menteri PUPR diminta untuk memberikan izin prinsip pelaksanaan pembangunan prasarana di ruang milik jalan tol dan atau ruang milik jalan arteri yang dimanfaatkan dalam rangka penugasan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung itu.
Hanya saja, dikatakan Basuki, sampai saat ini dirinya belum menerima proposal dan surat pengajuan izin mengenai rute-rute mana yang nantinya akan dilalui oleh kereta cepat Jakarta-Bandung itu.
‎"Suratnya belum sampai ke saya, dari pelaksana juga belum ada yang menyampaikan apa-apa ke saya, apakah itu rute dan sebagainya, jadi kita belum tahun jalan tol mana yang akan dilintasi,‎" terang Basuki.
Seperti diketahui, progres pengerjaan proyek kereta cepat tersebut masih dalam tahapan finalisasi antara konsorsium perusahaan BUMN yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) dengan China.
Nantinya kereta cepat Jakarta-Bandung ini direncanakan akan memiliki 6-8 stasiun. Dengan begitu, maka kecepatan maksimal kereta tersebut tidak akan melebihi 300 km/jam melainkan hanya sekitar 220 km/jam. (Yas/Zul)