Liputan6.com, Jakarta - Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mendapatkan kepastian hukum. Hal itu terkait dengan penerbitan peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam Perpres itu menegaskan kalau percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah menugaskan kepada konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/WIKA. Ada pun konsorsium BUMN untuk garap proyek kereta cepat itu antara lain WIKA, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga Tbk (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Suradi menuturkan penerbitan Perpres tersebut membuat konsorsium BUMN memiliki payung hukum untuk menggarap proyek kereta cepat Jakarta dan Bandung. Dengan kekuatan hukum tersebut, konsorsium BUMN dapat mengajukan perizinan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Advertisement
Suradi menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama antara konsorsium BUMN dengan pihak China terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kemudian memfinalisasikan kajian bisnis proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian PU-Pera," ujar Suradi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (13/10/2015).
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajukan perizinan untuk membentuk bidang usaha baru yang khusus menangani sarana dan prasarana kereta api di struktur organisasi perseroan. Hal itu sesuai dengan Undang-undang perkeretaapian yang ada di bawah langsung Kementerian Perhubungan. "Kami juga bentuk badan usaha antara konsorsium BUMN dengan China," ujar Suradi.
Suradi menuturkan, pihaknya akan menggelar soft launching untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung pada tahun ini. Kalau groundbreaking atau pemancangan tiang pertama dilakukan pada awal tahun depan.
"Tahun ini soft launchingnya. Kami memberikan informasi kepada masyarakat tentang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kami juga memfinalisasi dan mereview proyek ini, dan ini perlu waktu. Awal tahun depan diperkirakan groundbreaking," jelas Suradi.
Suradi juga menegaskan kalau PT Wijaya Karya Tbk juga tidak menggunakan penyertaan modal negara (PMN) untuk garap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pihaknya masih sedang menghitung berapa total nilai proyek tersebut dan pembagian modal antara konsorsium BUMN dengan China.
"Proyek ini sekitar 3 tahun. Tidak semua proyek dibiayai dengan kas. Tapi juga dengan aset dan pinjaman. Angkanya belum difinalkan," tegas Suradi.
Analis PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut tidak mendapatkan suntikan modal dari pemerintah. Karena itu PT Wijaya Karya Tbk harus mencari tambahan pinjaman untuk proyek tersebut. "Kalau proyek ini berjalan akan bagus untuk PT Wijaya Karya Tbk," kata Hans.
Pada perdagangan saham Selasa 13 Oktober 2015, saham PT Wijaya Karya Tbk naik 1,67 persen ke level Rp 3.050 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 2.962 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 42,2 miliar. (Ahm/Gdn)