Sukses

Pengusaha Minta Reklamasi Tambang Gunakan Kontraktor Lokal

Asosiasi Reklamasi Mineral dan Energi Indonesia akan gandeng Badan Standarisasi Nasional untuk standar sertifikasi kontraktor.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Reklamasi Mineral dan Energi Indonesia (Armi) mengungkapkankan dalam kegiatan eksplorasi alam perlu meningkatkan kontraktor dalam negeri. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kandungan lokal dalam kegiatan eksplorasi.

"Misi kami adalah melakukan reka ulang data kualitas lingkungan di area pertambangan, tak terkecuali minerba dan kami akan upayakan agar reklamasi lingkungan di bidang pertambangan minerba 100 persen konten lokal," ujar Ketua Armi, Riza Suarga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Pihaknya mengatakan akan menggandeng Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menetapkan standar sertifikasi kontraktor.

"Kami bekerja sama dengan BSN untuk menetapkan standar sertifikasi bagi kontraktor menutup reklamasi juga kontraktor mumpuni secara kearifan lokal," ujar Riza.

Dia menuturkan, dalam reklamasi tambang dan migas Indonesia masih menggunakan kontraktor asing. Padahal, kontraktor yang bertugas untuk menutup lubang sumur bekas lokasi tambang dapat dilakukan oleh pihak lokal.

Riza melanjutkan, reklamasi tambang sendiri perlu biaya yang mahal. Padahal dengan memanfaatkan kontraktor lokal berarti meningkatkan komponen dalam negeri yang berdampak pada perekonomian nasional.

"Kandungan lokal harus lebih banyak diberdayakan. Biaya reklamasi migas di darat lebih murah berkisar US$ 500 ribu, sementara di laut itu tergantung kedalamannya rata-rata sekitar US$ 2 juta per sumur, kalau mineral lebih murah lagi," ungkap Riza.

Sebagai informasi, Armi dibentuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Pembentukan asosiasi tersebut untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan minyak dan gas (migas) di Indonesia. Armi resmi dibentuk pada 9 September 2015, memiliki sekitar 200 anggota, yang terdiri dari perusahaan tambang, migas dan kontraktor reklamasi. (Amd/Ahm)

 

 
Â