Sukses

Pengumuman Paket Kebijakan IV Terganjal Demo Buruh

Pemerintah rencananya akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV yang fokus pada ketenagakerjaan, terutama pengupahan pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah rencananya akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV yang fokus pada ketenagakerjaan, terutama pengupahan hari ini, Kamis (15/10/2015).

Namun niat tersebut masih terganjal pembahasan yang belum rampung sampai persiapan ribuan buruh berunjuk rasa menentang kebijakan itu di hari yang sama.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi mengakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) masih akan menggelar pertemuan dengan para menteri untuk membahas paket kebijakan jilid IV, salah satunya tentang formula khusus pengupahan.

"Memang besok masih ada pertemuan terakhir dengan Presiden membahas pengupahan dan paket kebijakan. Ada undangan juga buat Pak JK, tapi ini masih didiskusikan. Sehingga jadi atau tidaknya diumumkan hari ini atau diundur minggu depan, saya belum tahu," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.

Lebih jauh dijelaskan Sofjan, kendala lain adalah rencana buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja melakukan aksi demo besar-besaran yang dimulai pada hari ini.

Seperti diketahui, ribuan buruh dari KSPI, KSPSI, KSBSI, KASBI, KP KPBI siap turun ke jalan dimulai hari ini untuk menyuarakan penolakan salah satu isi paket kebijakan ekonomi jilid IV tentang pengupahan.

Mereka menentang penetapan kenaikan upah minimum setiap tahun yang hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Formulasi ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengupahan.

"Sebenarnya tidak ada masalah, isu ini tidak sensitif sehingga pembahasannya agak lama. Cuma buruh mengaku tidak diajak bicara, karena yang kita ajak bicara adalah serikat pekerja yang duduk di dewan pengupahan. Ada ratusan serikat buruh lho, masa mau semuanya," ucap Sofjan.

Menurutnya, keputusan mengenai formula khusus pengupahan ini membutuhkan ketegasan dari pemerintah. Dengan begitu, ada kepastian bagi dunia usaha soal kenaikan upah minimum buruh setiap tahunnya.

"Jadi pemerintah mau mengatasi pengangguran atau mau beri angin buat buruh bisa menuntut upah tinggi saja. Ini semua tergantung kepastian pemerintah," tegas mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) itu.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menegaskan, pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV pada Kamis ini. Fokus pemerintah lebih banyak mengenai ketenagakerjaan.

"Formula upah minimum, izin-izin ketenagakerjaan karena ternyata banyak izin juga. Tapi kalau kita pelajari baik-baik, itu bukan izin melainkan syarat. Misalnya izin keamanan lift, itu kan mestinya bukan izin karena standarnya begini supaya aman untuk bekerja. Tapi faktanya berubah jadi izin, nah kita mau ubah lagi jadi syarat," terang dia.

Selain upah, sambung Darmin, pemerintah akan menjelaskan lebih jauh mengenai rincian peraturan dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam paket kebijakan jilid IV.

"Kan sudah diumumkan perluasan KUR, aturannya sudah selesai. Jadi kita mau kasih tahu tambahannya apa saja," kata dia. (Fik/Ndw)*

Video Terkini