Sukses

Formula Berubah, Upah Buruh Tetap Naik Tiap Tahun

Menko Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, kebijakan penetapan upah minimum ini juga memberikan kepastian pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan kalau upah buruh akan naik setiap tahun meski ada perhitungan formula baru upah buruh. Kenaikan formula baru upah buruh itu memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan, ada sejumlah tujuan penetapan upah minimum provinsi (UMP) ini. Pertama, penetapan upah minimum sebagai upaya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Kedua, penetapan formula upah buruh juga untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Akan tetapi, Darmin mengatakan, pemerintah juga mempertimbangkan bagi masyarakat yang belum bekerja.

Darmin menegaskan, penetapan upah ini juga sebagai bukti dari kehadiran negara. Hal itu terlihat dari pemberian jaringan pengamanan sosial melalui kebijakan upah minumum dengan sistem formula. Selain itu, kebijakan upah minimum ini juga memberikan kepastian bagi pengusaha.

"Kehadiran negara dalam hal ini memastikan pekerja tidak jatuh dalam upah mura, tetapi kepada pengusaha juga memberikan kepastian dalam berusaha. Dengan kebijakan ini juga dipastikan kalau upah buruh naik setiap tahun. Karena ada isu naik lima tahun. Naik setiap tahun dengan besaran kenaikan yang terukur," kata Darmin, dalam konfrensi pers, Kamis (15/10/2015).

Darmin menambahkan, pemerintah juga membantu masyarakat untuk mengurangi beban pengeluaran dengan kebijakan sosial seperti kartu pintar dan kartu sehat.

"Yang sering dilupakan seolah-olah tak ada hubungannya satu dengan yang lain. Ini semua berkaitan. Negara hadir dalam pembinaan, berlangsungnya dialog bipartit antar pengusaha dan pekerja," ujar Darmin.

Ia menegaskan, dengan formula upah buruh ini tak perlu lagi membuang waktu dan tenaga setelah direalisasikan. (Yas/Ahm)

Video Terkini